Bahkan, kata Muslim, seluruh saksi dari Andika-Hendi maupun Luthfi-Yasin menandatangani hasil rekapitulasi suara.
Lebih lanjut, Muslim pun meyakini hasil rekapitulasi oleh KPU Jawa Tengah.
BACA JUGA: Optimistis Menangkan Gugatan Hasil Pilgub Jawa Tengah, Tim Luthfi-Yasin: Buktikan Saja Tuduhannya
Pihaknya menyebut, jika gugatan PDIP itu berakhir teregister dan akan MK sidangkan, maka KPU Jawa Tengah akan mempertahankan keputusannya soal hasil rekapitulasi yang telah pihaknya tetapkan.
“Kami sebagai penyelenggara meyakini proses tahapan yang kami lakukan hingga penetapan rekapitulasi kemarin di tingkat provinsi gak ada yang jadi persoalan. Kami yakin hasil hitungan ini akan sesuai, sudah tepat, dan sebagai penyelenggara nanti akan kami pertahankan keputusan KPU,” jelas dia.
Hingga saat ini, Muslim dan komisioner KPU Jawa Tengah lainnya masih mengecek terkait perkembangan pengajuan perkara untuk Pilgub Jawa Tengah.
“Sejauh ini kami belum bisa memastikan, karena kami belum mendapatkan dokumen permohonan. Informasi yang kami terima dari MK masih tahap perbaikan. Mungkin sekitar 23 Desember sudah ter-upload, di situ kita akan tahu apa saja yang para pemohon ajukan,” pungkas Muslim. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi