Nasional

Hemat Bensin, Pemerintah Pertimbangkan WFH Sehari dalam Seminggu Usai Lebaran 2026

×

Hemat Bensin, Pemerintah Pertimbangkan WFH Sehari dalam Seminggu Usai Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
ilustrasi WFH Istilah Gen Z
Ilustrasi anak muda.(Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam seminggu sebagai upaya menghemat konsumsi bahan bakar. Rencana ini akan dipertimbangkan untuk diberlakukan setelah Idul Fitri 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan hal tersebut usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 19 Maret 2026.

Airlangga menilai kebijakan WFH berpotensi memberikan penghematan signifikan, terutama dari sisi mobilitas masyarakat dan konsumsi bensin. Ia juga menyebut penerapan kebijakan ini tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga harapannya dapat sektor swasta dan pemerintah daerah ikuti.

BACA JUGA: Riset Sebut Gen Z Lebih Suka WFH, Anak Muda Semarang: Lebih Nyaman dan Fleksibel

Saat ini, pemerintah masih mematangkan berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan WFH tersebut. Waktu pasti penerapannya pun belum pasti karena masih mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia serta kondisi ekonomi global.

Selain mendorong efisiensi energi, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas fiskal, khususnya agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah 3 persen. Berbagai langkah efisiensi di Kementerian dan Lembaga (K/L) terus terlaksana untuk mencapai target tersebut.

Di sektor energi, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya. Salah satunya dengan meningkatkan produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta mengkaji kebijakan pajak ekspor batu bara.

BACA JUGA: Mudik Asik di Posko Lebaran Janti-Prambanan Yogyakarta, Ada Coworking Space-Area Bermain Anak

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Penugasan ini di berikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera di realisasikan.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat kemandirian energi, serta meningkatkan ketahanan nasional di tengah tantangan global. (*)