Jateng

Hibah untuk Keraton Solo Capai Rp1,9 Miliar Tahun 2026, Pemprov Jateng Tunggu Arahan Transfer dari Pusat

×

Hibah untuk Keraton Solo Capai Rp1,9 Miliar Tahun 2026, Pemprov Jateng Tunggu Arahan Transfer dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Wisatawan Jateng | Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, saat ditemui di PO Hotel, Kota Semarang, Kamis, 29 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) angkat bicara soal polemik dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta yang disebut masuk ke rekening pribadi Paku Buwono XIII.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan Keraton Solo selama ini menerima hibah dari berbagai sumber, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Pemprov Jawa Tengah, hingga APBN. Namun, penerima hibah tersebut tercatat atas nama pribadi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut.

“Kalau dari provinsi kita nunggu arahan saja dari pusat apakah nanti kita berikan ke pelaksana atau bagaimana, karena dana hibah kita itu kebanyakan untuk upah para abdi dalam itu ya,” kata Hanung saat beritajateng.tv temui di PO Hotel, Kota Semarang, Kamis, 29 Januari 2026.

BACA JUGA: Tambak Nila Salin di Pantura Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Akui Belum Ada Asuransi Budi Daya

Hanung mengungkap, pada tahun-tahun sebelumnya dana hibah dari Pemprov Jawa Tengah pihaknya berikan langsung kepada raja. Namun, untuk ke depan belum ada keputusan mekanismenya.

“Dari provinsi, tahun-tahun sebelumnya kita berikan kepada raja. Namun nanti gimana, kita belum memutuskan bagaimana mekanismenya. Karena kita menunggu dari arahan dari pusat juga. Nanti juga arahan dari Bapak Gubernur biar kita tidak salah memberikan,” ujarnya.

Ia menyebut, Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) sebenarnya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pelaksana. Kendati begitu, Pemprov Jawa Tengah tetap berhati-hati agar penyaluran dana hibah tidak menyalahi ketentuan.

“Iya, karena kan kemarin sebenarnya sudah ada SK pelaksana ya dari Pak Menteri Kebudayaan, namun bagaimanapun nanti ini harus tepat. Jadi kita jangan sampai nanti bikin petakompli lagi, oh salah itu harusnya lewat tetap harus kepada rajanya,” kata dia.

Terkait besaran hibah dari provinsi pada tahun-tahun sebelumnya, Hanung menyebut angkanya berkisar di angka Rp1,5 miliar, meski ia mengaku tidak mengingat angka pastinya.

“Pasnya berapa ya, sekitar Rp1,5 miliar berapa gitu,” ucapnya.

Dana hibah 2026 tak jauh beda dengan 2025, sentuh Rp1,9 miliar untuk Keraton Solo

Adapun untuk tahun anggaran 2026, Hanung menyampaikan alokasi hibah dari Pemprov Jawa Tengah masih sama seperti tahun 2025. Hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta sebesar Rp1,9 miliar, sedangkan Pura Mangkunegaran sebesar Rp1,1 miliar.

BACA JUGA: Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang di Kaki Gunung Slamet, Pemprov Jateng Duga dari Hutan Rakyat

Menanggapi pernyataan Menbud RI yang menyebut dana hibah masuk ke rekening pribadi, Hanung menegaskan bahwa setiap hibah tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya kurang begitu paham itu. Tapi yang jelas kalau hibah itu tetap ditanggung jawab. Jadi pertanggungjawaban harus benar. Karena ini adalah amanah dari masyarakat juga untuk ini. Semua harus bisa ditanggung jawabkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp