Nasional

Hore! ASN Naik Gaji Tahun 2024, Ini Rinciannya

×

Hore! ASN Naik Gaji Tahun 2024, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi PNS
Rincian gaji PNS yang akan naik di tahun 2024 mendatang

BACA JUGA:Respons Pidato Kenegaraan Jokowi, Ganjar: Redam Situasi di Tahun Politik Biar Nggak Bikin Sensi

Gaji Pokok TNI

Untuk gaji TNI ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019.

Besarannya pun berbeda-beda untuk tiap individu, tergantung dari pangkat yang mereka miliki.

TNI Tantama (golongan I)

  • Kopral Kepala (28 tahun) sebesar Rp 2.960.700
  • Prajurit Dua Kelasi Dua (0 tahun) sebesat Rp1.643.500

Bintara 

  • Pembantu Letnan I sebesar (masa kerja 32 tahun) Rp 4.032.600
  • Sersan II dengan (masa kerja 0 tahun) Rp. 2.103.700
  • Letnan II (masa kerja 0 tahun) sebesar Rp 2.735.300
  • Kapten (masa kerja 32 tahun) sebesar Rp4.780.000
  • Mayor (masa kerja 0 tahun) sebesar Rp3.000.100
  • Kolonel (masa kerja 32 tahun) sebesar Rp 5.243.400
  • Brigadir Jenderal Laksamana Pertama, Marsekal Pertama (masa kerja 0 tahun) sebesar Rp 3.290.500
  • Jenderal, Laksamana, Marsekal (masa kerja 32 tahun) sebesar Rp 5.930.800

Tunjangan TNI adalah tunjangan istri/suami, anak, pangan, jabatan,pengabdian wilayah terpencil, jabatan struktual/fungsional. uang lauk pauk. dan lainnya.

BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Bakal Pimpin Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Semarang

Gaji Pokok Polisi

Sedangkan gaji untuk polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019. Berikut rinciannnya:

Tantama Gol. I

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-2.538.100
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-2.617.500
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-2.699.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-2.960.700

Bintara Gol. II

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-3.565.200
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-3.791.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-4.032.600

Perwira Pertama Gol. III

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-4.635.600
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-4.780.600

Perwira Gol. IV