Menurut penilaian mereka, dokumen lama biasanya menunjukkan penuaan. Perbandingan dengan ijazah lain memperkuat argumen tersebut. Publik lalu memperdebatkan keaslian dokumen.
BACA JUGA: Siap Pasang Badan Bela Jokowi soal Ijazah Palsu, PSI Jateng: Ini Demi Jaga Kewarasan dan Kebenaran
Selain itu, aspek hukum turut menjadi bahasan penting. Hersubeno mengutip pandangan Mahfud MD. “Pembuktian ijazah perlu putusan pengadilan,” sebutnya.
Ia juga menyinggung pandangan Jimly Asshiddiqie. Hersubeno berkata, “Perkara ini cenderung masuk ranah administrasi negara.”
Hersubeno menilai permintaan gelar perkara khusus sebagai langkah strategis. “Forum ini membuka fakta penting bagi publik,” tandasnya. (*)




