Jateng

Imbas Aduan soal Gaji Pekerja, Disnakertrans Jateng Kirim Nota Satu ke Perusahaan Media Cetak di Kota Semarang

×

Imbas Aduan soal Gaji Pekerja, Disnakertrans Jateng Kirim Nota Satu ke Perusahaan Media Cetak di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Media Cetak di Semarang
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Moh. Wachju Alamsyah, usai menerima audiensi lima pekerja perusahaan media cetak bersama LBH Semarang dan AJI di Kantor Disnakertrans Jateng, Kota Semarang, Senin, 28 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurut keterangannya, pekerja yang melapor ini sudah menerima upah di bawah UMK sejak tahun 2012. Pada waktu itu, kata Andra, tercatat ada sekitar 350 pekerja di perusahaan media cetak tersebut.

“Jadi untuk kekurangan upah di bawah UMK itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2012. Kalau total pekerja itu 350-an, kalau sekarang yang terdaftar itu 105 kalau tidak salah,” tutur Andra. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp