Politik

Imbas Inpres Efisiensi Anggaran, KPU Jateng Lakukan Penghematan Hingga 30 Persen

×

Imbas Inpres Efisiensi Anggaran, KPU Jateng Lakukan Penghematan Hingga 30 Persen

Sebarkan artikel ini
KPU jawa tengah
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat dijumpai di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 5 Februari 2025 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“[Berdampak] ke seluruh lembaga dan kementerian. [Dampaknya] cukup besar, 30 persen lah,” pungkas Handi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan tinjauan sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

BACA JUGA: Putusan MK Sudah Final, KPU Jawa Tengah Bakal Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Besok Malam

Dalam poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Selanjutnya pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan nonoperasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

Tak hanya itu, Prabowo turut mengarahkan kepada kepala daerah agar membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga di minta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan