Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Info Cari Uang Tambahan, Segini Honor dan Syarat Daftar KPPS Pilkada 2024 di Kota Semarang

×

Info Cari Uang Tambahan, Segini Honor dan Syarat Daftar KPPS Pilkada 2024 di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
KPPS Semarang | KPPS Blora Sakit | Suara Brebes
Petugas KPPS melakukan rekapitulasi surat suara. (Heri/beritajateng.tv)

Setiap TPS memerlukan tujuh anggota KPPS. Apabila jumlah pendaftar di suatu TPS melebihi tujuh orang, seleksi bakalan berdasarkan pemeriksaan berkas dan kemampuan yang pendaftar miliki.

Dalam proses seleksi, pendaftar yang memiliki kemampuan teknologi informasi (IT) dan pengalaman menjadi petugas KPPS atau petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan menjadi yang utama.

Pendaftar yang sebelumnya pernah bertugas sebagai KPPS pada Pemilu sebelumnya juga memiliki peluang besar untuk diterima kembali.

Honor KPPS Pilkada 2024 di Kota Semarang

Selain itu, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa honorarium untuk KPPS pada Pilkada 2024 akan berbeda dari Pemilu 2024.

Honor untuk ketua KPPS pada Pilkada 2024 sebesar Rp900 ribu, sementara anggota KPPS akan menerima Rp850 ribu. Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

BACA JUGA: KPU Jateng Ungkap Segini Gaji PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2024, Tiap Daerah Besarannya Sama

“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi mendaftar sebagai KPPS,” ujar Zaini.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran KPPS Pilkada 2024 di Kota Semarang bisa pendaftar peroleh melalui PPS di tingkat kelurahan masing-masing. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan