Beranda Hukum & Kriminal Ingat Kasus Flare Prewedding Hanguskan Savana Bromo? Pelaku Divonis 2,5 Tahun Bui dan Denda Rp3,5 M Hukum & KriminalIngat Kasus Flare Prewedding Hanguskan Savana Bromo? Pelaku Divonis 2,5 Tahun Bui dan Denda Rp3,5 MM. R. Qadafi2 min bacaKamis, 01 Februari 2024Kamis, 01 Februari 2024×Ingat Kasus Flare Prewedding Hanguskan Savana Bromo? Pelaku Divonis 2,5 Tahun Bui dan Denda Rp3,5 MSebarkan artikel ini Sosok manajer WO tersangka kebakaran bukit savana. (Foto: Instagram/@terangmedia) Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami. Gabung Channel WhatsApp ‹12Tampilkan Semua Pos TerkaitHukum & KriminalKuasa Hukum Sudewo Nilai Tuntutan Jaksa KPK Abai dari Fakta PersidanganHukum & KriminalPendukung Sudewo Protes ke Jaksa KPK soal ‘Rekaman’ di Pengadilan Tipikor SemarangHukum & KriminalSudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 TahunHukum & KriminalAksi Penjambretan Sasar Perempuan di Kabupaten Semarang, Polisi Tenangkan WargaHukum & KriminalKaryawati di Kabupaten Semarang Lawan 5 Orang Jambret, 3 Orang Tabrak Rumah WargaHukum & KriminalDugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen UIN Walosongo Semarang, Kemenag Lakukan Pemeriksaan