Pendidikan

Ingin Hari Raya Semakin Bermakna? Amalkan 8 Sunnah Idul Fitri Ini!

×

Ingin Hari Raya Semakin Bermakna? Amalkan 8 Sunnah Idul Fitri Ini!

Sebarkan artikel ini
Sunnah Idul Fitri
Ilustrasi. Sunnah Idul Fitri ini bisa dikerjakan untuk menghidupkan suasana hari raya. Sumber: freepik.

SSEMARANG, beritajateng.tv – Hari raya Idul Fitri adalah momen seluruh umat muslim bersuka cita menyambut hari kedatangannya. Euforianya terasa saat berkumpul bersama keluarga. Apalagi bisa menjalankan sunnah Idul Fitri, perayaan hari besar Islam ini akan semakin bermakna.

Islam mengajarkan beberapa hal agar kita mengisi momentum lebaran dengan gembira sekaligus bernilai ibadah. Berikut ini sunnah Idul Fitri yang bisa kita lakukan.

Pertama, sholat Idul Fitri.

Hukum sholat Idul Fitri yakni sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Salah satu dalilnya yakni firman Allah dalam surat al-Kautasar:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar ayat 2).

Pakar tafsir menegaskan bahwa sholat di dalam ayat itu adalah shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adlha).

Rasulullah Saw rutin melaksanakan sholat Idul fitri di setiap tahunnya. Pertama kali beliau mendirikannya pada tahun kedua sejak hijrah ke Madinah. Tahun adanya perintah kewajiban puasa Ramadhan turun di bulan Sya’bannya (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 39).

Sholat Idul Fitri sunnah bagi laki-laki dan perempuan secara berjamaah. Lebih utama jika berlangsung di masjid dari pada di tempat lainnya, termasuk lapangan. Hal ini jika daya tampung masjid memadai. Jika sempit, maka lebih baik di lapangan. Syekh Kamaluddin al-Damiri berkata:

(وَفِعْلُهَا بِالْمَسْجِدِ أَفْضَلُ)؛ لِأَنَّ الْمَسَاجِدَ خَيْرُ الْبِقَاعِ وَأَشْرَفُهَا وَأَنْظَفُهَا، وَلِأَنَّ الْأَئِمَّةَ لَمْ يَزَالُوْا يُصَلُّوْنَ الْعِيْدَ بِمَكَّةَ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَهَذَا إِذَا اتَّسَعَ كَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَبَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَإِلَّا .. فَالصَّحْرَاءُ أَفْضَلُ؛ لِأَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى فِي الصَّحْرَاءِ لِضَيْقِ مَسْجِدِهِ، فَلَوْ صَلَّى الْإِمَامُ بِهِمْ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ فِي الْمَسْجِدِ .. كُرِهَ لِلْمَشَقَّةِ عَلَيْهِمْ.

“Melakukan sholat hari raya di masjid lebih utama, karena masjid-masjid adalah sebaik-baiknya, semulia-mulianya dan sebersih-sebersihnya tempat. Dan karena para Imam senantiasa shalat hari raya di Mekah di Masjidil Haram. Hal ini bila masjid luas, seperti masjidil haram dan Bait al-Maqdis. Bila tidak demikian, maka tanah lapang lebih utama, karena Nabi shalat di lapangan sebab sempitnya masjid beliau. Apabila Imam shalat bersama masyarakat dalam kondisi demikian di masjid, maka makruh, karena memberatkan mereka”. (Syekh Kamaluddin al-Damiri, al-Najm al-Wahhaj, juz 6, hal. 456)

Kedua, mandi.

Sunnah ini berlaku bagi siapapun, laki-laki dan perempuan. Sunnah Idul Fitri ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri shalat Idul Fitri, seperti orang sakit.

Waktu mandi ini sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya. Lebih utama setelah terbit fajar (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib, juz 1, hal. 252). Contoh niatnya adalah:

نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi Idul fitri, sunnah karena Allah”.

Ketiga, menghidupi malam Id dengan ibadah. Anjuran menghidupi malam hari raya dengan sholat, membaca sholawat, membaca Al-Qur’an, dan bentuk ibadah lainnya. Anjuran ini berdasarkan hadits Nabi:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ الْعِيدِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

“Barangsiapa menghidupi dua malam hari raya, hatinya tidak mati di hari matinya beberapa hati”. (HR. al-Daruquthni).

Hadits ini lemah, tetapi bisa kita gunakan sebab berkaitan dengan keutamaan amal, tidak berbicara halal-haram atau akidah. Sunnah ini bisa hasil dengan menghidupi sebagian besar malam hari raya.

Keempat, memperbanyak bacaan takbir.

Salah satu bacaan yang identik dengan Idul Fitri adalah kumandang takbirnya. Anjuran memperbanyak takbir ini berdasarkan firman Allah:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا

“Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).

Ada dua jenis takbir Idul Fitri. Pertama, muqayyad (terbatas), yaitu takbir setelah sholat, baik fardhu atau sunnah. Setiap selesai sholat, dianjurkan untuk membaca takbir. Kedua, mursal (bebas), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah sholat, bisa dilakukan di setiap kondisi. Takbir Idul Fitri bisa di mana saja, di rumah, jalan, masjid, pasar atau tempat lainnya.

Takbir Idul Fitri sejak tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal sampai menjelang sholat Idul Fitri.

Salah satu contoh bacaan takbir yang utama adalah:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 54).

Sunnah Idul Fitri selanjutnya yakni makan sebelum berangkat sholat Id

Sebelum berangkat shalat Idul Fitri, disunnahkan makan terlebih dahulu. Anjuran ini berbeda dengan shalat Idul Adha yang disunnahkan makan setelahnya.

Hal tersebut karena merujuk pada sunnah Nabi. Lebih utama yang dimakan adalah kurma dalam hitungan ganjil, bisa satu butir, tiga butir dan seterusnya. Makruh hukumnya meninggalkan anjuran makan ini sebagaimana dikutip al-Imam al-Nawawi dari kitab al-Umm. (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 592).

Kelima, berjalan kaki menuju tempat sholat. Hal ini berdasarkan ucapan Sayyidina Ali:

مِنْ السُّنَّةِ أَنْ يَخْرُجَ إلَى الْعِيدِ مَاشِيًا

“Termasuk sunnah Nabi adalah keluar menuju tempat shalat Id dengan berjalan”. (HR. al-Tirmidzi dan beliau menyatakannya sebagai hadits Hasan).

Bagi yang tidak mampu berjalan kaki seperti orang tua, orang lumpuh dan lain sebagainya boleh menggunakan kendaraan. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 282).

Keenam, membedakan rute jalan pergi dan pulang tempat shalat Id

Berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari, rute perjalanan pulang dan pergi ke tempat shalat Id hendaknya berbeda. Dianjurkan rute keberangkatan lebih panjang dari pada jalan pulang.

Di antara hikmahnya yakni memperbanyak pahala menuju tempa ibadah. Anjuran ini juga berlaku saat perjalanan haji, membesuk orang sakit dan ibadah lainnya. Sebagaimana ditegaskan al-Imam al-Nawawi dalam kitab Riyadl al-Shalihin. (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 591).

Ketujuh, berhias.

Momen Idul fitri sangat tepat jika terhiasi dengan penampilan sebaik mungkin untuk menampakkan kebahagiaan di hari yang berkah itu. Berhias bisa dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik dan pakaian terbaik.

Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus. Khusus bagi perempuan, anjuran berhias tetap harus memperhatikan batas-batas syariat, seperti tidak membuka aurat, tidak mempertontonkan penampilan yang memikat laki-laki lain yang bukan mahramnya dan lain sebagainya. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 281).

Kedelapan, tahniah (memberi ucapan selamat).

Hari raya merupakan hari yang penuh dengan kegembiraan. Oleh karena itu, anjurannya untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan saat hari raya. Di antara dalil yakni beberapa hadits yang disampaikan al-Imam al-Baihaqi, dalam kitab Sunannya menginventarisir beberapa hadits dan ucapan para sahabat tentang tradisi ucapan selamat di hari raya.

Meski tergolong lemah sanadnya, tetapi beberapa dalil tersebut dapat menjadi referensi untuk persoalan ucapan hari raya yang berkaitan dengan keutamaan amal ini. Salah satu contohnya “taqabbala allâhu minnâ wa minkum”, “kullu ‘âmin wa antum bi khair”, “selamat hari raya Idul Fitri”, “minal aidin wa al-faizin”, “mohon maaf lahir batin”, dan lain sebagainya.

Syekh Ali Syibramalisi menjelaskan tahniah juga bisa dalam bentuk saling bersalam-salaman. Maka dari itu, sangat tidak tepat klaim dari sebagian kalangan bahwa ucapan selamat hari raya yang berkembang di Indonesia tidak memiliki dasar dalil agama (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp