’”Pertanyaan kami adalah, sejauhmana upaya law enforment pemerintah terhadap aturan tersebut? Ini jauh lebih penting daripada pemerintah ngurusi teman-teman pedagang kecil yang masih berupaya bangkit dari pandemi, ’’ katanya.
Faktanya, lanjut Deka, penjualan rokok ketengan hanya terjadi di warung-warung kecil karena adanya kebutuhan riil masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Melarang penjualan rokok ketengan sama halnya dengan memaksa rakyat mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli bukan berdasarkan kebutuhan riilnya dan jelas-jelas melebihi kemampuan ekonomi hariannya.
’’Jika rakyat hanya mampu beli katakanlah 5 batang sehari, kenapa harus dipaksa untuk membeli satu bungkus? Ini jelas-jelas tidak masuk akal!,” imbuhnya.
Ia menyebut aturan pemerintah tersebut, mencampuri ’’privacy’’ para pedagang kecil serta bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. “Aturan itu juga bisa membuat pemerintah terjebak dalam urusan kecil dari pada urusan negara lainnya yang jauh lebih besar dan lebih penting, ” ujarnya. (Ak/El)