JAKARTA, beritajateng.tv – Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bisa menjadi saksi kunci kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan keterangan Kombes Pol Irwan Anwar dapat menjerat pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Kombes Pol Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama FB. Jadi posisi Kombes Pol Irwan Anwar ini sangat penting,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.
Menurutnya, Irwan juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Sugeng tak merinci mengapa Irwan berpotensi tersandung kasus dugaan pemerasan itu.
“Bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya tetapi ia bisa juga sebagai martir menjadi tersangka. Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Pol Irwan Anwar,” katanya.
Sugeng meminta agar Irwan mendapatkan perlindungan. Selain itu, ia juga berharap polisi memberi jaminan terhadap Irwan untuk membongkar kasus tersebut secara terang benderang.
“Kombes Irwan Anwar harus mendapat perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang bakal kembali jalani pemeriksaan
Karena itu, Sugeng merekomendasikan adanya jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwasanya Irwan Anwar ini sebagai pelapor adanya pelanggaran (whistle blower).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memeriksa seorang saksi yaitu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Irwan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara pada Kementerian Pertanian tahun 2021.
“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu 8 Oktober 2023.
BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jawa Tengah
Namun Ade Safri tak menjelaskan kapan tepatnya Irwan penyidik mintai keterangan. Ia hanya membeberkan Irwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang penyidik gali terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Ia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ade Safri. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto