Nasional

Israel dan Palestina Sepakati Gencatan Senjata, Berikut Pengertian dan Tujuannya

×

Israel dan Palestina Sepakati Gencatan Senjata, Berikut Pengertian dan Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Israel
Ilustrasi peperangan Israel dengan Palestina.(Freepik)

Selama masa gencatan senjata, kedua pihak sepakat untuk menghentikan segala bentuk serangan satu sama lain.

Meskipun secara nyata gencatan senjata total tampak seperti berakhirnya perang, namun menurut hukum internasional, status perang masih tetap berlaku.

BACA JUGA: Pasar Sidomakmur Siap Jadi Pasar Sehat, Bersihnya Mirip Hotel!

Dalam situasi tersebut, baik pihak yang berkonflik maupun pihak netral tetap memiliki hak dan kewajiban tertentu.

Pengertian

Gencatan senjata merupakan langkah yang diambil oleh dua pihak yang sedang berperang untuk menghentikan pertempuran dalam jangka waktu tertentu. Dalam bahasa Inggris, istilah ini terkenal dengan sebutan ceasefire.

Menurut KBBI daring, gencatan senjata berarti penghentian sementara aksi tembak-menembak dalam konteks peperangan.

Dengan kata lain, kedua pihak sepakat untuk menahan diri dari tindakan agresif selama masa tersebut.

Sementara itu, Ensiklopedia Britannica mendefinisikan gencatan senjata sebagai sebuah kesepakatan untuk menghentikan pertempuran dalam jangka waktu tertentu, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi para pihak yang terlibat untuk mencapai perjanjian damai permanen.

Dalam prosesnya, setiap pihak atau negara biasanya mengirimkan perwakilan untuk melakukan perundingan terkait gencatan senjata tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan