SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan Kota Semarang memanggil perwakilan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar untuk meminta keterangan mengenai isu jual beli lapak.
Kabar yang beredar menyebutkan adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum kepala seksi (Kasi) di Dinas Perdagangan dalam praktik jual beli lapak di Pasar Johar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perdagangan telah memanggil yang bersangkutan. Pihaknya bahkan merekomendasikan kepada Walikota Semarang Agustina Wilujeng agar melakukan mutasi.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Semarang Aniceto Magno Da Silva mengungkapkan bahwa tuduhan terkait jual beli lapak selalu muncul setiap kali pergantian kepala dinas.
Ia membenarkan bahwa salah satu anak buahnya tersebut di tuduh terlibat. Namun hingga kini belum ada bukti atau laporan resmi yang masuk.
“Kalau memang ada korban dan punya bukti, saya siap menindak. Tapi faktanya tidak ada,” tegasnya.
Pihaknya pun telah memanggil Kasi yang bersangkutan untuk klarifikasi. Hasilnya, semua tuduhan kepada Kasi tersebut tidak terbukti.
Namun untuk meredam isu yang terus berulang, Amoy mengusulkan mutasi jabatan kepada Walikota Semarang. Mengingat pejabat tersebut telah cukup lama menjabat di posisi itu.
“Dia sendiri juga tidak keberatan untuk mutasi karena merasa selalu jadi sasaran tuduhan. Kalau memang dia bersalah, biar Tuhan yang membalas,” tambahnya.
BACA JUGA: Pasar Johar Sepi, Dewan Sarankan Pemkot Semarang Integrasikan dengan Kawasan Kota Lama
Saat ini, pihaknya tengah fokus menghidupkan kembali Pasar Johar. Bersama PPJP, berbagai inovasi pihaknya lakukan. Seperti mengajak pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Pekojan untuk mengisi area halaman Johar pada malam hari. Upaya ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dari sektor perdagangan.
“Kalau pasar sepi, PAD juga nggak jalan. Maka berbagai cara akan kami tempuh untuk meramaikan Johar,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PPJP Rayon Johar, Surahman tidak membantah adanya isu tersebut. Namun ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut belum tentu benar.
Suharman mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya menghidupkan kembali Pasar Johar.
Dia menyebut bahwa isu serupa sering kali muncul setiap kali ada pergantian pimpinan di Dinas Perdagangan.
“Kalau hanya berdasarkan isu yang belum tentu benar, sebaiknya tidak usah ditanggapi. Lebih baik kita kembali ke komitmen awal untuk membangkitkan Johar,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada praktik jual beli lapak di Johar. Menurutnya apabila ada, kemungkinan besar berlangsung secara ilegal oleh oknum pedagang atau pemilik kios, bukan oleh Dinas maupun PPJP.
“Biasanya terjadi antara pemilik lama dengan pedagang baru secara diam-diam,” jelasnya.
Berdasarkan aturan, kata dia, apabila pedagang tidak lagi menempati lapaknya, maka lapak harus mengembalikan lapaknya ke Dinas.
Dinas kemudian mendistribusikan lapak tersebut kepada pedagang baru berdasarkan berita acara yang sah. Semua proses harus diketahui oleh Disdag dan PPJP.
“Misalnya nggak jualan lagi, harus lapor ke Dinas kalau mau ada pedagang yang mengisi pun Dinas harus tau, termasuk PPJP,” tegasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





