SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026.
Pendaftaran dan informasi dapat melalui platform resmi Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah atau PINTAR BI yang bisa terakses secara online melalui pintar.bi.go.id.
Sebelumnya, pada 13 Februari 2026 telah buka pemesanan periode 1 untuk wilayah Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 untuk luar Pulau Jawa.
BACA JUGA: Banyak Orang Salah Paham! Ini Rahasia Atur Investasi Uang Gak Zonk
Masyarakat yang telah mendaftar pada periode tersebut, jadwal penukaran berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026.
Periode 2 kembali buka, untuk Pulau Jawa pemesanan dimulai pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, sedangkan luar Pulau Jawa pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Adapun jadwal penukaran berlangsung mulai 28 Februari sampai 15 Maret 2026.
Kanal Layanan dan Batas Maksimal Penukaran
Layanan penukaran tersedia langsung olen BI bersama perbankan dan mitra kerja melalui berbagai saluran. Masyarakat dapat mengakses kas keliling, kantor bank umum, hingga lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat kegiatan warga.
Setiap orang dapat menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp5.300.000. Rinciannya terdiri atas pecahan Rp50.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp2.500.000, Rp20.000 sebanyak 50 lembar senilai Rp1.000.000, serta Rp10.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp1.000.000.
Selain itu, tersedia pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp500.000, Rp2.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp200.000, dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp100.000.
Syarat dan Cara Pemesanan Melalui PINTAR BI
Untuk melakukan penukaran uang baru, tentunya mempunyai sejumlah persyaratan.
BACA JUGA: Minta Perusahaan Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun, Menkes: Karyawan Sehat, Keuangannya Juga Sehat
Penukar wajib membawa KTP asli sesuai data pendaftaran serta menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.





