Selain itu juga bantuan bibit genjah atau bibit padi yang bisa panen di usia tanaman 80 hari. “Kalau biasanya usia panen itu mencapai 120 hari, dengan bibit genjah ini petani akan bisa panen di usia tanaman 80 hari,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, di tahun 2026 ini, target luasan lahan pertanian semi organik di Kabupaten Semarang bisa bertambah sekitar 200-an hektare. Terkait upaya ini, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan juga menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Wamentan Sudaryono: Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian
Karena untuk memperkuat dan kembali sadar bertani dengan sistem organik ini butuh jejaring. “Makanya kita menggandeng teman- teman NU Kabupaten Semarang yang juga sudah mengembangkan di Kabupaten Semarang,” tandas Edy.
Terkait dengan pengembangan beras organik juga di amini oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Menurutnya model percontohan peetanian organik sudah para petani di Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, terapkan.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara NU dengan kelompok tani Al Barokah yang Mustofa motori. “Panennya juga cukup menjanjikan, baik dari efisiensi maupun nilai keekonomian beras organik yang lebih baik,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





