Jateng

Jaga Produktivitas Beras di Tahun 2026, Kabupaten Semarang Siapkan Strategi Gerdal Organisme Pengganggu Tanaman

×

Jaga Produktivitas Beras di Tahun 2026, Kabupaten Semarang Siapkan Strategi Gerdal Organisme Pengganggu Tanaman

Sebarkan artikel ini
panen raya padi organik
Panen raya padi organik di Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki tahun 2026, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menyiapkan strategi gerakan pengendalian (gerdal) organisme pengganggu tanaman (OPT).

Strategi ini dinas tersebut lakukan sebagai upaya untuk melindungi produktivitas pertanian di Kabupaten Semarang sekaligus dalam mewujudkan swasembada pangan di tahun 2026 ini.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno menyampaikan, gerakan pengendalian hama pengganggu tanaman ini akan berlangsung dua kali dalam satu tahun setelah masa tanam.

Bahkan, lanjutnya, saat ini pun gerdal sudah berlangsung karena secara kalender tanam. Masa efektif untuk melaksanakan gerdal OPT ini ada di rentang waktu nusim tanam ada di bulan Oktober sampai dengan Maret.

“Sehingga, di beberapa kecamatan di Kabupaten Semarang, saat ini sudah mulai melaksanakan gerdal,” jelasnya, di Balai Penyukuhan Pertanian Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu, 7 Januari 2025.

Terlebih, masih lanjut Edy, pada bulan Maret, biasanya akan menjadi puncak serangan hama tikus pada lahan pertanian. Terutama di lahan pertanian di sejumlah kecamatan yang berada di sekitar danau Rawapening.

BACA JUGA: Green Job Pertanian Disebut Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Jateng

Seperti Kecamatan Banyubiru, Tuntang, Bawen dan Kecamatan Ambarawa. “Pengalaman tahun 2025 lalu, serangan hama tikus pada lahan persawahan di Kecamatan Banyubiru dan Kecamatan Tuntang cukup masif,” tambahnya.

Strategi berikutnya, lanjut Edy, sesuai dengan instruksi Bupati Semarang, dalam rangka meningkatkan indeks produksi, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan juga akan mendorong pertanian semi organik di Kabupaten Semarang.

Makanya di tahun 2026 nanti ada bantuan pupuk organik bagi para petani guna secara berrahap mensubstitusi sebagian penggunaan pupuk kimia. Karena dari uji coba yang sudah berlangsung cukup efisien dan produktivitasnya juga menjanjikan.

Selain itu juga bantuan bibit genjah atau bibit padi yang bisa panen di usia tanaman 80 hari. “Kalau biasanya usia panen itu mencapai 120 hari, dengan bibit genjah ini petani akan bisa panen di usia tanaman 80 hari,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, di tahun 2026 ini, target luasan lahan pertanian semi organik di Kabupaten Semarang bisa bertambah sekitar 200-an hektare. Terkait upaya ini, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan juga menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Wamentan Sudaryono: Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian

Karena untuk memperkuat dan kembali sadar bertani dengan sistem organik ini butuh jejaring. “Makanya kita menggandeng teman- teman NU Kabupaten Semarang yang juga sudah mengembangkan di Kabupaten Semarang,” tandas Edy.

Terkait dengan pengembangan beras organik juga di amini oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Menurutnya model percontohan peetanian organik sudah para petani di Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, terapkan.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara NU dengan kelompok tani Al Barokah yang Mustofa motori. “Panennya juga cukup menjanjikan, baik dari efisiensi maupun nilai keekonomian beras organik yang lebih baik,” jelasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp