SOLO, beritajateng.tv – Di tengah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) 1/25 tentang Efisiensi dan Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi pendapatan.
Sebab, optimalisasi pendapatan daerah, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer Pemerintah Pusat, dan sumber pendanaan lainnya, menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas fiskal hingga peningkatan pembiayaan pembangunan.
Hal itu terungkap dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pendapatan Rencana Jangka Menengah Tahun 2025-2030 di Solo, Rabu, 12 Maret 2025.
“Dengan adanya pembatasan dan pengurangan belanja, Pemerintah Daerah mungkin terdorong untuk mencari sumber pendapatan baru guna mendukung program dan layanan publik,” ungkap Sumanto.
Kata Sumanto, ada beberapa sumber pendapatan baru yang bisa Pemerintah Daerah eksplorasi. Antara lain pengembangan sektor pariwisata, peningkatan retribusi, dan menggenjot pajak daerah lainnya.
BACA JUGA: Masih Ada 1,7 Juta PPPK Belum Terserap, Komisi II DPR RI: Jangan Sampai Efisiensi Hambat Penyerapan
Pihaknya meminta, Pemerintah Daerah bisa mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, tepat, dan profesional. Sumanto pun menyoroti jenis penerimaan yang menjadi prioritas.
“Yang perlu menjadi prioritas adalah pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan hasil kekayaan daerah, dan PAD lain yang sah,” tegas Sumanto.
Respon (6)