2. KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku;
3. Kartu Keluarga (KK) asli atau scan digital;
4. Peserta yang mengikuti ujian di luar negeri harus membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI) sebagai bukti identitas.
BACA JUGA: Tempat Ujian SKD CAT CPNS 2024 di Mana? Begini Cara Cek Lokasinya
Sementara itu, beberapa barang yang tak boleh peserta bawa saat ujian meliputi buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata tajam, serta alat tulis selain pensil kayu. Barang-barang ini harus peserta tinggalkan di luar ruang ujian.
Peserta pun harus mematuhi sejumlah aturan seperti tidak keluar ruangan tanpa izin, tidak berbicara dengan peserta lain selama ujian, dan tak boleh merokok di dalam ruangan. Peserta juga tak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam ruang seleksi.
Dengan mengikuti aturan dan memastikan semua dokumen lengkap, peserta dapat mengikuti ujian SKD CPNS 2024 dengan lancar dan terhindar dari sanksi gugur. (*)