SEMARANG, beritajateng.tv – Provinsi Jateng masuk ke dalam tiga besar wilayah dengan kasus judi online (judol) terbanyak pada kuartal pertama 2025 di Indonesia.
Hal itu merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lima wilayah dengan kasus judol tertinggi ialah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, angkat bicara. Saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu, 2 Juli 2025 sore, Agung mengaku pihaknya sudah memantau dan melakukan pendalaman.
Hanya saja, Agung menyebut Diskominfo Jateng tak bisa banyak bertindak. Sebab, kata Agung, penindakan seluruhnya merupakan wewenang pusat.
BACA JUGA: Update Kasus Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Wanita Karena Pinjol: Juga Judol-Dua Kali Nikah Siri
“Kami kan punya bidang yang menangani aplikasi, itu sudah dilakukan pendalaman dan pantauan. Jangan sampai banyak warga yang terpapar [judol] itu. Namun itu tetap menjadi keweanngan pusat, kami hanya bisa melaporkan,” tegas Agung.
Saat ada warga Jateng yang terjerat judol, Agung mengaku pihaknya sigap melapor ke siber Polda Jateng.
“Dan ketika ada kejadian-kejadian itu, kami sudah kerja sama dengan Polda. Kami kemarin dari bagian yang menangani siber sudah kami audiensi dan kami kerja sama untuk menangkal adanya pinjol, judol, agar bisa kami minimalisir. Kami sudah kerja sama dengan Polda,” terangnya.