Jateng

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Tertinggi Judi Online, Pj Nana: Siapa yang Bilang?

×

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Tertinggi Judi Online, Pj Nana: Siapa yang Bilang?

Sebarkan artikel ini
nana sudjana
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu 5 Juni 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai provinsi ketiga dengan transaksi judi online terbesar se-Indonesia.

Sebelumnya, Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia.

Hadi menyatakan, Jawa Barat berada di urutan pertama. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp 3,8 triliun.

Sementara Jateng menduduki peringkat ketiga dengan jumlah transaksi mencapai Rp 1,3 triliun. Jumlah pemain judi online dari Jawa Tengah sebanyak 201.963 orang.

Merespons hal itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana justru  mempertanyakan sumber temuan tersebut.

BACA JUGA: Gak Karuan, Jawa Tengah Urutan Ke-3 Provinsi Pemain Judi Online Terbanyak, Transaksi Rp1,3 Triliun!

Menariknya, Nana melempar pertanyaan tersebut untuk ditanya ke Polda Jawa Tengah.

Hal itu Nana ungkap saat beritajateng.tv temui di Front One HK Resort, Kota Semarang, Rabu 26 Juni 2024.

“Wah yang bilang siapa itu? Tanya ke Polda (Jateng),” ujar Nana singkat.

Sebagai informasi, data itu terungkap oleh Hadi Tjahjanto di Gedung Kemenko PMK, Selasa 25 Juni 2024.

Dalam konferensi pers itu, Hadi Tjahjanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online menegaskan judi online sudah tersebar ke penjuru Indonesia.

Berdasarkan data yang Satgas dapatkan, terdapat 5 (lima) wilayah provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak.

Nilai transaksinya bahkan mencapai triliunan rupiah. Dari data tersebut, kata Hadi, wilayah Jawa Barat dan Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak ditemukan pemain judi online.

“Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 (orang), dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun di Jawa Barat,” tutur Hadi.

“Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun,” sambung Hadi.

BACA JUGA: Sebanyak 1.609 Warga Jateng Jadi Korban TPPO, Pemprov Jateng: 90 Terlibat Judi dan Penipuan Online