Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian dan menetapkan 17 bandara di Indonesia berstatus bandara internasional mulai 2 April 2024. Berikut daftar bandara-bandara tersebut.
BACA JUGA: Dolar AS Menguat, Begini Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Global