Scroll Untuk Baca Artikel
Derap Nusantara

Jateng Tak Lagi Punya, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di RI, Ternyata Ini Alasannya

×

Jateng Tak Lagi Punya, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di RI, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bandara Internasional
Infografis bandara internasional di Indonesia. (ant)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian dan menetapkan 17 bandara di Indonesia berstatus bandara internasional mulai 2 April 2024. Berikut daftar bandara-bandara tersebut.

BACA JUGA: Dolar AS Menguat, Begini Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Global

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan