BACA JUGA: Dongkrak Wisata Ramah Muslim, Gus Yasin Bangun Rumah Potong Hewan Halal di Brebes
Penambahan itu, kata Nyata, bisa berupa musala bersih, tempat wudu terpisah dari toilet, penunjuk arah kiblat, serta makanan dan minuman tersertifikasi halal.
“Walaupun misalnya ada makanan dan minuman yang haram, tapi harus ada area yang lain yang ada halal-nya. Dapurnya terpisah, mungkin chef-nya terpisah, alat-alat makannya juga terpisah,” katanya.
Kendati begitu, Nyata mengakui tantangan terbesar mewujudkan pariwisata ramah muslim ada pada proses sertifikasi halal. Ia menyebut pihaknya telah melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam koordinasi tersebut.
“Tantangannya adalah sosialisasi ini harus segera kita lakukan, terutama soal sertifikasinya ini tadi. Proses sertifikasi halalnya untuk UMKM, untuk hotel. PHRI juga kita undang. Semuanya ini sedang kita koordinasikan di bawah Dinas Pariwisata,” pungkas Nyata.
Tahun 2026 Inisiasi, Pariwisata Ramah Muslim Harus Jalan Tahun 2027
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menyatakan 2026 menjadi fase inisiasi.
“Kita 2026 ini sudah memulai menginisiasi. Satu, utamanya adalah mendata hal-hal mana yang menjadi persyaratan yang kita coba lakukan,” ujar Hanung.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada 2027 mendatang program tersebut harus sudah berjalan.
“Harapannya di 2027 sesuai visi Pak Gubernur bahwa pariwisata kita itu kita kembangkan juga salah satunya masuk Ramah Muslim dan juga ekonomi syariah,” pungkas Hanung. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





