Jateng

Jateng Terapkan Wisata Ramah Muslim, Minuman Beralkohol dan Makanan Haram Boleh Asal Terpisah

×

Jateng Terapkan Wisata Ramah Muslim, Minuman Beralkohol dan Makanan Haram Boleh Asal Terpisah

Sebarkan artikel ini
Pariwisata Ramah Muslim
Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah, Nyata Nugraha (kiri) dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono (kanan), usai menghadiri Rapat Koordinasi Pariwisata Ramah Muslim di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 12 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Jawa Tengah akan mengembangkan konsep pariwisata ramah muslim yang diklaim berbeda dengan pariwisata halal.

Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah, Nyata Nugraha, menegaskan dua istilah tersebut memiliki makna berbeda. Hal itu ia sampaikan usai Rapat Koordinasi Pariwisata Ramah Muslim di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 12 Februari 2026.

Menurutnya, pariwisata halal mensyaratkan satu kawasan sepenuhnya memenuhi standar halal.

“Pariwisata ramah muslim itu berbeda dengan pariwisata halal. Kalau pariwisata halal itu satu wilayah itu semuanya harus halal satu wilayah. Makanannya, atraksinya, minumannya itu semuanya harus halal. Itu pariwisata halal,” ujar Nyata.

BACA JUGA: Turis Bali Merosot, Jateng Andalkan Wisata Ramah Muslim untuk Gaet Tamu Domestik hingga Timur Tengah

Sementara itu, kata Nyata, Jawa Tengah tidak mengambil konsep pariwisata halal. Ia mencontohkan, sebuah hotel yang menyediakan minuman beralkohol masih bisa masuk kategori ramah muslim selama menyediakan fasilitas halal yang terpisah.

“Sedangkan yang dikembangkan Jawa Tengah itu bukan pariwisata halal, tapi pariwisata ramah muslim. Misalkan satu area ini hotel, ada alkoholnya, ada makanan yang haram. Nah, hotel yang ada makanan haram dan minuman keras ini itu masih bisa dikatakan ramah muslim, ketika hotel ini menyediakan makanan dan minuman halal yang terpisah dari yang haram ini,” papar Nyata.

Menurut Nyata, tujuan utama konsep ini adalah menyambut wisatawan muslim, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Tujuan utamanya pariwisata ramah muslim adalah welcome terhadap tamu muslim. Ketika ada tamu muslim maka kemudian welcome dengan makanan-makanan yang halal. Ada makanan yang halal kemudian ada sertifikasinya,” kata dia.

Pariwisata Ramah Muslim Jateng 2026 Tahap Awal Road to 2027

Nyata menyebut, 2026 menjadi tahap awal menuju 2027, yang mana sektor pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah ditargetkan menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Tengah.

“Pariwisata ramah muslim 2026 ini adalah road to 2027. Kenapa? Karena tema pembangunan Jawa Tengah tahun 2027 adalah mengembangkan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai tulang punggung pengembangan ekonomi Jawa Tengah,” ujar Nyata.

Ia menambahkan, penggabungan dua sektor tersebut menjadi dasar pengembangan pariwisata ramah muslim.

“Oleh karena itu tonggak-tonggaknya harus kita siapkan yaitu halal value chain, rantai pasok halal itu,” jelasnya.

BACA JUGA: Cuan Pariwisata Jateng Salip Bali, Ahmad Luthfi Dorong Wisata Ramah Muslim

Rantai pasok halal itu, lanjut Nyata, mencakup proses dari hulu hingga hilir. Tak hanya itu, regulasi tersebut juga telah disiapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2023.

“Mulai dari pemotongannya, mulai RPH (Rumah Potong Hewan)-nya harus ada sertifikasi halal. Kemudian orang-orangnya yaitu ada Kang Jalal, tukang jagal halal ada sertifikasinya. Sudah diatur di Pergub Nomor 40 Tahun 2023 itu yang nanti disiapkan menuju 2027,” terang dia

Menurutnya, rakor yang digelar menjadi bagian dari koordinasi agar program tersebut tersampaikan hingga tingkat kabupaten/kota.

“Kegiatan-kegiatan sudah dirancang oleh Pemprov Jawa Tengah, banyak kegiatan yang sudah diinisiasi dan dikoordinasikan oleh Bappeda. Hari ini adalah langkah koordinasi agar yang sudah dirancang oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah itu juga sampai ke daerah-daerah,” terang Nyata.

Semua Kabupaten/Kota di Jateng Bisa jadi Wisata Ramah Muslim

Lebih jauh, Nyata menegaskan seluruh destinasi wisata di Jawa Tengah yang tersebar di 35 kabupaten/kota berpotensi menjadi ramah muslim, baik wisata alam maupun buatan.

“Semua pariwisata bisa menjadi pariwisata ramah muslim baik itu pariwisata alam maupun pariwisata buatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan kawasan Guci di Kabupaten Tegal yang tergolong primadona wisatawan domestik.

“Misalkan di Guci ya, misalkan saja ini, “itu kok belum pariwisata secara muslim”. Oke, enggak apa-apa. Guci yang ada sekarang ini yuk tambahi ada extended-nya, ada tambahannya pelayanan yang menjadi dia ramah muslim,” jelasnya.

BACA JUGA: Dongkrak Wisata Ramah Muslim, Gus Yasin Bangun Rumah Potong Hewan Halal di Brebes

Penambahan itu, kata Nyata, bisa berupa musala bersih, tempat wudu terpisah dari toilet, penunjuk arah kiblat, serta makanan dan minuman tersertifikasi halal.

“Walaupun misalnya ada makanan dan minuman yang haram, tapi harus ada area yang lain yang ada halal-nya. Dapurnya terpisah, mungkin chef-nya terpisah, alat-alat makannya juga terpisah,” katanya.

Kendati begitu, Nyata mengakui tantangan terbesar mewujudkan pariwisata ramah muslim ada pada proses sertifikasi halal. Ia menyebut pihaknya telah melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam koordinasi tersebut.

“Tantangannya adalah sosialisasi ini harus segera kita lakukan, terutama soal sertifikasinya ini tadi. Proses sertifikasi halalnya untuk UMKM, untuk hotel. PHRI juga kita undang. Semuanya ini sedang kita koordinasikan di bawah Dinas Pariwisata,” pungkas Nyata.

Tahun 2026 Inisiasi, Pariwisata Ramah Muslim Harus Jalan Tahun 2027

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menyatakan 2026 menjadi fase inisiasi.

“Kita 2026 ini sudah memulai menginisiasi. Satu, utamanya adalah mendata hal-hal mana yang menjadi persyaratan yang kita coba lakukan,” ujar Hanung.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada 2027 mendatang program tersebut harus sudah berjalan.

“Harapannya di 2027 sesuai visi Pak Gubernur bahwa pariwisata kita itu kita kembangkan juga salah satunya masuk Ramah Muslim dan juga ekonomi syariah,” pungkas Hanung. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp