Jateng

Jawa Tengah Jumlah PHK Tertinggi, KSPI: Tamparan Keras di Tengah Gembar-Gembor Undang Investor

×

Jawa Tengah Jumlah PHK Tertinggi, KSPI: Tamparan Keras di Tengah Gembar-Gembor Undang Investor

Sebarkan artikel ini
Jawa Tengah PHK
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, saat dijumpai di Kampung Laut, Kota Semarang, Senin, 30 September 2024 siang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, menanggapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang paling banyak terjadi di Jawa Tengah.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, total PHK per 26 September 2024 sebanyak 52.993 tenaga kerja.

Adapun PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah, mencapai 14.767 kasus. Disusul Banten dengan 9.114 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 kasus.

Aulia mengungkap, badai PHK itu menjadi tamparan berat bagi Jawa Tengah. Hal itu Aulia sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di Kampung Laut, Kota Semarang, Senin, 30 September 2024 siang.

“Di saat kita masih menggembar-gemborkan investasi masuk dengan upah murah, ternyata justru upahnya sudah murah namun PHK-nya paling besar,” ucap Aulia.

Menurutnya, PHK terbanyak di Jawa Tengah menjadi sesuatu yang kontradiktif. Aulia menilai, ada sesuatu yang salah di Jawa Tengah. Ia turut menyoroti perbedaan data antara Pemprov Jawa Tengah dan KSPI.

BACA JUGA: Ramai Investor di Tengah Badai PHK Industri Tekstil, Apa yang Terjadi di Jawa Tengah?

“Data kami di KSPI, dua tahun belakangan ini ada 9.885 yang di-PHK, itu baru dari satu konfederasi. Sedangkan data Pemprov Jateng sangat jauh perbedaannya. Mereka hanya mengatakan 4 sampai 5 ribu buruh saja,” paparnya.

Dalam hematnya, perlu evaluasi antara Pemprov Jawa Tengah dan juga KSPI. Keselarasan data, bagi Aulia, bisa menyelesaikan permasalahan PHK di Jawa Tengah.

“Apalagi basis KSPI itu garmen, tekstil, PHK-nya semakin bertambah. Data itu perlu diharmonisasi. Kami siap sinkronisasi, harmonisasi data tersebut,” ucap dia.

Adapun ketidaksesuaian data tersebut, tutur Aulia, hanya 2 per 3 saja. Ada selisih sekitar 2 sampai 3 ribu buruh yang ter-PHK.

“Ada data-data yang menurut pemerintah selesai, namun menurut kami belum tuntas. Contoh, proses pailitnya Panamtex, itu menurut pemerintah sudah selesai karena ketok palu. Tapi menurut kami pembayaran hak belum selesai, di situ bisa jadi perbedaan data,” tegas Aulia.

Jawa Tengah PHK teringgi berhubungan dengan masifnya barang Tiongkok di pasar Indonesia?

Selain ketidaksesuain data PHK antara pemerintah dan KSPI, Aulia turut membeberkan alasan terjadi badai PHK di Jawa Tengah. Terlebih, badai PHK itu terjadi di industri garmen dan tekstil.

Berdasarkan analisa litbang KSPI, badai PHK tak terlepas dari munculnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tentang Pelepasan Peti Kemas Barang Impor.

“Itu kan Permendag sebelumnya menahan itu, karena posisi produksi di dalam negeri overload. Namun di lapangan dilepas dengan Permendag itu,” terang dia.

Alhasil, barang tekstil dan garmen dari Tiongkok dan Korea Selatan membanjiri pasar dalam negeri.

Terlebih, kata dia, Tiongkok mampu menjual barang murah dengan kualitas yang layak jual. Selain itu, ada penurunan daya beli pada kelas menengah menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA: Kemnaker Catat 53 Ribuan Pekerja Kena PHK Selama 2024: Jawa Tengah Tertinggi, Nyaris Dua Kali Jakarta

“Produk Tiongkok cenderung lebih murah dan berkualitas. Persaingan itu terjadi di pasar. Perlu ingat penurunan daya beli di kelas menengah atas menurut BPS sampai 30 persen,” bebernya.

“Artinya ini memengaruhi tingkat daya beli konsumen di Jateng, termasuk buruh yang paling banyak tingkat konsuntifnya untuk membeli barang. Alhasil, produksi berkurang, bahan baku terhambat,“ sambung Aulia.

Aulia pun turut menyoroti alasan badai PHK yang selalu pemerintah beberkan. Tak jauh-jauh dari kondisi global, utamanya perang Rusia-Ukraina.

“Walaupun dari pemerintah mengatskan ini dampak global, perang Ukraina. It’s okay, itu menurut pemerintah,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp