Hal ini untuk menjaga kehormatan simbol negara. Jadi, selama tidak merendahkan Sang Saka, pengibaran bendera Jolly Roger fiksi bisa dianggap legal, asalkan tata letaknya sesuai aturan.
Simbol Jolly Roger ini sebagai bentuk ekspresi kritik tanpa aksi kekerasan. Di balik pengibarannya mencerminkan semangat dan harapan masyarakat agar Indonesia kembali ‘cerah’. Selain itu, negara memperhatikan nasib rakyat kecil.
Meskipun HUT RI ke 80 masih sekitar dua minggu dari sekarang, fenomena pengibaran bendera One Piece mengajak kita berpikir ulang tentang cara kita mencintai bangsa. Apakah cukup lewat simbol konvensional, atau bahkan lewat simbol populer yang penuh makna?
Terlepas dari pro kontra pengibaran bendera One Piece, harapannya Indonesia mampu keluar dari ketidakberdayaan. (*)





