Politik

Masa Tenang, Timnas AMIN Jateng Bakal Gelar Doa Bersama di Semarang

×

Masa Tenang, Timnas AMIN Jateng Bakal Gelar Doa Bersama di Semarang

Sebarkan artikel ini
AMIN
Paslon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). (X/@cakiminnow)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Pemenangan Nasional pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Jawa Tengah mengungkapkan persiapan memasuki hari kedua masa tenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Co-Captain Tim Pemenangan AMIN Jateng, Joko Purnomo mengatakan, secara umum Anies – Cak Imin tidak lagi memiliki agenda khusus selama masa tenang. Ia menyebut Anies – Cak Imin hanya melakukan sejumlah aktivitas pribadi masing-masing.

Namun, lanjutnya, para relawan AMIN khususnya di Jateng akan terus bekerja dalam menjaga semangat perubahan. Salah satunya dengan menggelar doa bersama.

“Untuk di Semarang ada teman-teman nanti di posko mau menggelar doa bersama, satu malam menjelang pemungutan. Ini baru dirembug (direncanakan),” katanya kepada beritajateng.tv, Senin, 12 Februari 2024.

BACA JUGA: Film Dirty Vote Kuliti ‘Dosa’ Kubu 02, TKN Prabowo-Gibran: Nadanya Fitnah, Narasi Kebencian, Tidak Ilmiah

Ia menuturkan bahwa ia bersama relawan AMIN lainnya juga turut membantu melepas alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang ini. Meski di sisi lain, ia mengakui jika masih banyak alat peraga kampanye (APK) baik dari partai lain maupun pasangan lain yang belum diturunkan.

Terkait pelaksanaan pemilu, Joko menyebut jika Timnas AMIN juga tengah bersiap melakukan persiapan-periapan lainnya. Seperti menerjunkan relawan untuk membantu mengawasi tempat pemungutan suara (TPS)

“Kita juga akan monitor perkembangan atau kegiatan teman-teman di TPS masing-masing. Kita siapkan di sana untuk membantu saksi, saya garisbawahi, membantu saksi, ikut mengawasi TPS,” imbuhnya.

Masa Tenang Pemilu: Larangan kampanye dalam bentuk apapun

Sebelumnya, masa tenang dalam Pemilu 2024 telah tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Aturan itu mengatur bahwa terdapat pelarangan bagi siapapun untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang

JUGA: Tak Gentar dengan Kandang Banteng, Relawan Alumni Undip ‘RED4M’ Siap Menangkan AMIN di Jawa Tengah