SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau akrab dengan sapaan Jokowi, absen dalam sidang perdana gugatan wanprestasi atas batalnya produksi mobil Esemka, Kamis 24 April 2025.
Di hari yang sama, juga berlangsung sidang perdana gugatan ijazah SMA Negeri (SMAN) 6 Solo terhadap Jokowi yang bertempat di PN Kota Solo, Jateng.
Dalam sidang perdana untuk gugatan mobil Esemka, Jokowi hanya diwakili oleh kuasa hukumnya YB Irpan.
Irpan menjelaskan pada sidang perdana, majelis hakim biasanya hanya melakukan pemeriksaan administrasi. Hal itu meliputi surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal sumpah.
Irpan mengatakan pihaknya juga di tunjuk kuasa hukum gugatan ijazah Jokowi di SMA Negeri (SMAN) 6 Solo. Ia pun juga bersedia membuka jalan mediasi sesuai aturan persidangan PN Solo.
Jokowi menghadiri pemakaman Paus Fransiskus
Perihal absennya Jokowi dalam sidang perdana ini, karena ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu di utus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.