“Ya semua masyarakat itu harus care jika terjadi kekerasan, mereka harus bisa jadi 2P, pelopor dan pelapor. Pelopor, dia jadi role model dan dia tau kalau misalnya ada kasus kekerasan. Pelapor, dia bisa ikut melaporkan atau sosialisasi, memberi informasi. Jadi semua masyarakat di sini, gak hanya korban, harus care dengan pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), meresmikan gedung kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kamis, 19 Desember 2024.
BACA JUGA: Lewat UPTD PPA, DP3A Kota Semarang Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus Kekerasan
Dewi menyebut seluruh warga Jawa Tengah dapat mengakses layanan UPTD PPA.
Tak hanya UPTD PPA, Dewi menyebut DP3AP2KB juga memiliki layanan hotline SAPA 129 yang bisa dihubungi oleh perempuan maupun anak korban kekerasan.
“Jadi layanan ini kita mulai dari aduan dulu. Kemudian ada beberapa layanan seperti konsultasi, pendampingan, kan kita juga pendampingan dengan bantuan hukum serta reintegrasi sosial. Kita juga ada kerja sama dengan beberapa OPD seperti rumah sakit, jika butuh tindakan medis kita rujuk ke 7 RS provinsi di Jateng,” jelas Dewi.
Dewi menyebut, psikolog hingga psikolog klinis siap mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak yang melapor ke UPTD PPA Jawa Tengah.
“Semua masyarakat bisa mengakses. Tadi kan ada lewat layanan SAPA 129, bisa langsung ke sini atau hotlinenya yang ada di UPTD PPA ini. Jadi di sini teruka, kalau misalnya lewat online kurang jelas, bisa dibantu, karena di sini petugas layanan juga banyak psikolognya, bahkan ada psikolog klinisnya,” pungkas Dewi. (*)
Editor: Farah Nazila