BACA JUGA: Menkes Tegaskan RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif: Kemoterapi dan Cuci Darah Tetap Jalan
Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengaktifkan kembali PBI yang tercabut secara otomatis selama tiga bulan, tanpa perlu pengurusan tambahan oleh masyarakat.
“Yang nomor satu, semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara terpusat dari pusat selama tiga bulan. Jadi enggak usah datang ke mana-mana, akan otomatis aktif kembali,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan, masa aktif tersebut hanya berlaku sementara. “Tapi aktifnya ini tiga bulan. Kenapa tiga bulan? Karena dalam tiga bulan ini akan benar-benar ada pengecekan,” ujar Budi.
Proses pengecekan tersebut akan melibatkan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah, untuk memastikan kepesertaan PBI tepat sasaran.
“Nanti oleh Dinas Sosial, oleh BPJS, juga oleh Pemda, apakah yang bersangkutan benar-benar kategori PBI atau tidak. Karena PBI ini kan kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





