BLORA, beritajateng.tv – Seorang kakek 76 tahun, di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tega cabuli anak tirinya yang masih bawah umur hingga hamil.
Ironisnya pencabulan itu ia lakukan sampai tujuh kali, hingga menyebabkan sang anak hamil.
Kakek asal Blora ini dengan tega mencabuli anak tirinya yang dalam kondisi bisu sebanyak tujuh kali hingga hamil.
BACA JUGA: Kakek 77 Tahun di Salatiga Setubuhi Bocah Perempuan 12 Tahun, Ancam dengan Hal Ini
“Kejadiannya sudah Oktober 2023, di rumah orang tua korban T. Pelaku berinisial W, sedangkan korban V berusia 16 tahun,” ungkap Kapolres Blora, AKBP Jaka Wahyudi, Selasa 12 Februari 2024 saat gelar perkara.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Senin,15 Januari 2024 pukul 08.00WIB di Puskesmas Medang, Kecamatan/Kabupaten Blora.
Waktu itu T membawa korban V untuk periksa karena perutnya sakit. Ternyata korban sedang mengandung.