Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Polda Jateng Fokus Berikan Trauma Healing Pemulihan Mental Anak Korban Pencabulan

×

Polda Jateng Fokus Berikan Trauma Healing Pemulihan Mental Anak Korban Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Polda Jateng Fokus Berikan Trauma Healing Pemulihan Mental Anak Korban Pencabulan

SEMARANG, 7/9 (BeritaJateng.tv) – Upaya Polda Jawa Tengah dalam membantu trauma healing pemulihan kondisi anak-anak yang menjadi korban kasus pencabulan mendapat apresiasi pemerhati anak.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus berkomitmen dalam pendampingan dan membantu pulihan kondisi psikis para anak korban kekerasan seksual.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Djuhandani didampingi Karo SDM Kombes Pol Yohannes Ragil dan Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry saat menggelar konferensi pers 3 kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Tengah selama bulan Agustus 2022.

Kegiatan Konferensi Pers digelar di Loby Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu, (7/9) pagi tersebut turut dihadiri oleh Tokoh Pemerhati Anak Seto Mulyadi serta perwakilan dari Kompolnas Muhammad Dawam.

Dalam keterangan persnya, Dirreskrimum mengungkapkan 3 kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang terjadi di Jawa Tengah. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan korban anak dibawah umur.

“Dari 3 kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korbannya. Dan yang menjadi korban ini jumlahnya cukup banyak,” ujar Dirreskrimum.

Ketiga kasus tersebut antara lain pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap para siswi SMP di Batang, kasus pencabulan sesama jenis oleh pengasuh yayasan terhadap para santrinya di Banjarnegara, serta aksi pencabulan dan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang ibu dan anak di Pekalongan.

“Anak-anak merupakan harapan bangsa. Oleh karena itu selain penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga memberikan berbagai upaya dengan menggandeng KPAI untuk memulihkan kondisi dari anak-anak harapan bangsa ini agar menjadi lebih baik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan