“Layanan pojok pajak PPS di mal ini sudah berjalan dari tanggal 17 Juni 2022 dan akan berlangsung hingga batas akhir penyampaian SPH PPS yaitu tanggal 30 Juni 2022. Layanan ini dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB. Mudah-mudahan dengan digelarnya pojok pajak PPS ini bisa menjadi pengingat masyarakat, sehingga mereka mau memanfaatkan program ini”, lanjut Mahartono.
Dikatakan, bahwa sampai dengan tanggal 24 Juni 2022 peserta PPS di Kanwil DJP Jawa Tengah I mencapai 6.673 wajib pajak dengan total penerimaan PPh sebesar Rp.1,1 Triliun. Adapun wajib pajak yang mengikuti kebijakan I sebanyak 1.860 wajib pajak dan kebijakan II sebanyak 6.180 wajib pajak, juga terdapat wajib pajak yang mengikuti PPS pada kebijakan I sekaligus kebijakan II yaitu sebanyak 1.367 wajib pajak.
Sementara itu, penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah I hingga tanggal 24 Juni 2022 sekitar 14,68 Triliun dari target 28,64 Triliun dengan capaian sekitar 51,27 persen dan pertumbuhan sebesar 9,63 persen.
Untuk penyampain SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 sebanyak 683.338 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan dari total wajib pajak wajib SPT sebanyak 969.196 wajib pajak.
“Berarti masih ada sekitar 285.858 wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan”, pungkas Mahartono. (Ak/El)