Jateng

Kasus Berproses di Polda Jateng, Dokter yang Dianiaya Dosen FH Unissula Masih Trauma

×

Kasus Berproses di Polda Jateng, Dokter yang Dianiaya Dosen FH Unissula Masih Trauma

Sebarkan artikel ini
dokter rs sultan agung dipukul dosen unissula
Kuasa hukum dr. Astra, Mirzam Adli, saat dijumpai langsung di kantornya, Jumat, 19 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim kuasa hukum dr. Astra, korban dugaan penganiayaan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, memastikan perkara kliennya terus berproses di Polda Jawa Tengah.

Kuasa hukum dr. Astra, Mirzam Adli, menyebut sudah ada 5 (lima) orang yang polisi periksa, termasuk dr.Astra sendiri sebagai saksi korban. Hal itu Mirzam ungkapkan saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Jumat, 19 September 2025.

“Sampai sekarang ini sudah turun ke unit, ya kan? Sudah diperiksa, sudah di-BAP, ya toh? Baik saksi korban klien kami, maupun saksi-saksi yang lain. Kalau diperiksa itu sekarang ada lima saksi. Empat saksi, yang satunya adalah saksi korban, jadi totalnya ada lima,” ungkap Mirzam.

Pemeriksaan dr. Astra sebagai saksi korban itu berlangsung selama kurang lebih 6 (enam) jam pada Rabu, 17 September 2025 lalu. Saat disinggung soal barang bukti apa saja yang diamankan polisi, Mirzam tak banyak berbicara.

“Kalau itu [soal barang bukti yang akan polisi ambil], jadi ranah kepolisian ya, kita tidak tahu, itu sudah kewenangan dari kepolisian. Kalau kita ada undangan untuk klarifikasi, untuk memberi keterangan atau BAP, ya sudah sekitar situ saja,” sambungnya.

BACA JUGA: Laporan Dosen Unissula ke Polisi, RSI Sultan Agung Bantah Isu Liar Medsos

Dalam kesempatan itu, Mirzam menyebut kondisi dr. Astra hingga saat ini masih belum stabil, utama pada kondisi psikisnya. Mirzam menuturkan, dr. Astra masih sulit untuk fokus setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

“Kalau dokter Astra sekarang itu belum stabil ya, belum stabil secara psikisnya belum stabil. Kalau secara fisiknya sudah lumayan, tapi secara psikisnya belum stabil. Masih kurang fokus ya, mungkin ada traumanya apa bagaimana, kan kita tidak tahu juga,” sambung Mirzam.

Sebelumnya, Mirzam mengungkap dr. Astra menderita luka di bagian tangan akibat dugaan penganiayaan tersebut.

“Awalnya dokter Astra ada luka di tangan kanannya. Jadi mungkin dia saat mengangkat sesuatu itu agak kurang fokus. Misalnya dia mengangkat bolpoin ini, bergetar gitu loh, bergetar itu karena posisinya di tangan kanan,” sambungnya.

Lantaran kondisi psikisnya yang belum pulih, kata Mirzam, dr. Astra mengajukan cuti selama 1 (satu) bulan dari RSI Sultan Agung.

“Wong dia pegang pulpen saja ketika itu bergetar. Ya, jadi enggak bisa enggak bisa itu fokusnya. Dia cuti sementara, karena dia tidak bisa fokus, ya kan. Yang kedua itu adalah psikisnya, dia belum belum stabil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Muhammad Dias Saktiawan, dosen yang diduga melakukan dugaan kekerasan verbal terhadap tenaga medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung pada 5 September 2025 lalu.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. selaku juru bicara Unissula, dalam konferensi pers bersama media, Kamis, 18 September 2025.

BACA JUGA: Kasus Viral Dosen Unissula, IDI Semarang Siap Beri Pendampingan Hukum Dokter

Menurut hasil klarifikasi Dewan Etik Unissula, tidak terdapat adanya pemukulan. Namun, terdapat dorongan fisik dan ucapan bernada tinggi dari Dias kepada dokter anestesi, dr. Astrandaya Adjie, yang membuat situasi menjadi tegang.

Jawade menjelaskan bahwa universitas menindaklanjuti peristiwa tersebut secara serius. Dewan Etik Unissula telah memanggil sejumlah pihak. Yakni mulai dari Direktur RSI Sultan Agung, dokter pendamping persalinan, hingga pihak yang terlibat langsung dalam kejadian.

“Dari klarifikasi, memang terbukti ada peristiwa dorongan dan ucapan keras yang dosen bersangkutan lakukan. Itu sudah cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik,” terang Jawade. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp