Jateng

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Terjadi, Paradigma “Isu Biasa” Perlu Diubah

×

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Terjadi, Paradigma “Isu Biasa” Perlu Diubah

Sebarkan artikel ini
Undip Pengeroyokan | Seni Temanggung | Femisida Jawa Tengah | Kasur Hotel | Kendal Santriwati | Rudapaksa Massal | Unnes Seksual | kekerasan perempuan | rudapaksa anak semarang | UMS Seksual
Ilustrasi kekerasan pada wanita. (Foto: Freepik)

BLORA, beritajateng.tv – Permasalahan perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan manusia. Meski kerap disebut sebagai isu prioritas, faktanya persoalan ini masih sering dipersepsikan sebagai hal biasa dan dianggap sulit diperbaiki.

Padahal, berdasarkan berbagai kajian dan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, perundungan di sekolah dan lingkungan sosial, eksploitasi anak, hingga persoalan kesehatan reproduksi perempuan dan akses pendidikan yang belum merata.

Di sejumlah daerah, termasuk Blora, Jawa Tengah, catatan kasus yang muncul setiap tahun menunjukkan bahwa persoalan ini jauh dari kata sepele.

Meski Indonesia telah memiliki payung hukum seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta sejumlah regulasi perlindungan perempuan, implementasi di lapangan masih menemui banyak kendala.

Keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi disebut menjadi faktor utama.

BACA JUGA: Miris! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Naik pada 2025, Rumah Tak Lagi Aman

Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa masalah perempuan dan anak merupakan persoalan yang “tidak bisa di revisi”, sehingga kerap luput dari perhatian serius.

Namun demikian, berbagai upaya terus berlangsung. Organisasi masyarakat sipil, salah satunya TRCPPA Indonesia, aktif memberikan pendampingan, advokasi, hingga apresiasi kepada institusi yang dinilai berprestasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

TRCPPA Indonesia kabarnya akan memberikan penghargaan kepada Polres Blora pada Selasa 13 Januari 2026 mendatang. Hal ini, atas kinerjanya dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

Selain itu, kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di berbagai daerah juga terus meningkatkan kapasitas layanan. Termasuk dengan sistem respons cepat dan pendekatan jemput bola.

Tak hanya itu, peran masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta juga ternilai semakin penting melalui beberapa program. Yakni edukasi, penyuluhan, hingga rehabilitasi bagi para korban.

Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa menegaskan bahwa persoalan perempuan dan anak tidak boleh lagi teranggap sebagai isu biasa.

BACA JUGA: Mengenal Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Pentingnya Menghormati Perempuan di Indonesia

Pemerintah pusat maupun daerah di minta memperkuat komitmen dengan menyediakan sumber daya yang memadai. Juga meningkatkan pengawasan kebijakan, serta membangun kolaborasi lintas sektor.

“Perubahan paradigma harus mulai sekarang. Isu perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” Ungkap jeny, Senin, 12 Januari 2026.

Masyarakat juga harapannya turut berperan aktif, mulai dari meningkatkan kepedulian, berani melaporkan kasus di lingkungan sekitar, hingga mendukung berbagai upaya perlindungan yang telah ada. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp