Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Kasus Mutilasi dan Pengecoran Mayat di Tembalang, Polisi Ungkap Perkiraan Waktu Pembunuhan Korban

×

Kasus Mutilasi dan Pengecoran Mayat di Tembalang, Polisi Ungkap Perkiraan Waktu Pembunuhan Korban

Sebarkan artikel ini
mayat dicor
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat dicor di Tembalang, Semarang, Selasa 9 Mei 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Saksi melihat aktivitas korban sampai dengan Kamis sore hingga malam. Nah tidak kelihatan lagi Jumat hingga saksi menemukan korban Senin kemarin,” imbuh Irwan.

Polisi memperkirakan waktu pelaku membunuh dan memutilasi korban Irwan Hutagalung (53) tersebut. Yakni pada Jumat 9 Mei 2023 atau setidak-tidaknya Kamis 8 Mei 2023 menuju Jumat.

“Nah betul handphone-nya masih aktif jam 01.00 dini hari. Itu semua termasuk alat komunikasi sudah kita amankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” paparnya.

Sementara ini semua masih berstatus sebagai saksi. Belum ada saksi yang polisi curigai sebagai pelaku.

“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan. Nanti mudah-mudahan dalam proses saksi, kemudian kaitannya dengan olah TKP kemudian keterangan dari dokter forensik yang melakukan otopsi itu akan mengarah kepada siapa pelaku dari peristiwa ini,” tandasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan