Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Anak Tamara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

×

Kasus Pembunuhan Anak Tamara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
yudha arfandi
Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara yang jadi tersangka kasus kematian Dante di kolam renang. (X/SalwaNadira12)

JAKARTA, beritajateng.tvYudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, dituntut hukuman mati. Adapun tuntutan ini dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 23 September 2024.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan, JPU menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati.

“Kami menuntut, menyatakan terdakwa yudha arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP,” kata jaksa, Senin 23 September 2024.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap di tahan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Jadi Motif Pembunuhan Dante, Ini Alasan Ibunda Tamara Enggan Restui Pernikahan Anaknya dan Yudha Arfandi

Penuntutan untuk Yudha tersebut berdasar dengan pertimbangan kejahatannya yang “sadis dan tidak manusiawi.” JPU menilai Yudha, selaku terdakwa, juga tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan