“Yang saya lihat, kita tidak siap. Pemerintah kita tidak siap untuk mitigasinya. Padahal BMKG sudah memaparkan daerah-daerah rawan, dan salah satunya Jawa Tengah,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi lingkungan di Jawa Tengah saat ini juga dinilai tidak dalam keadaan baik-baik saja, terutama di kawasan pegunungan.
Aktivitas Tambang dan Alih Fungsi Lahan jadi Sorotan
Bagas juga menyoroti maraknya aktivitas di lereng Gunung Slamet yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Salah satunya adalah aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan di kawasan pegunungan.
“Di lereng Gunung Slamet itu banyak sekali aktivitas yang mengorbankan lingkungan. Banyak alih fungsi lahan yang berujung pada deforestasi, salah satunya aktivitas tambang,” ujarnya.
Ia menyinggung respons pemerintah yang sebelumnya menyatakan bahwa salah satu tambang di kawasan tersebut merupakan tambang legal dan berizin, sebagaimana penuturan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.
Namun, menurut Bagas, pendekatan yang hanya menitikberatkan pada aspek legalitas izin justru mengaburkan risiko ekologis yang bakal timbul.
“Kami menyayangkan ketika sebuah aktivitas hanya melihat boleh atau tidaknya karena berizin. Seolah-olah ketika berizin, aktivitas itu tidak punya risiko terhadap kebencanaan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apakah penerbitan izin tambang benar-benar disertai kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap lingkungan dan potensi bencana.
BACA JUGA: Gegara Pintu Kontainer Terbuka, Muatan Pelet Kayu Tumpah di Jalan Raya Bawen Hingga 50 Meter Lebih
“Apakah benar dengan terbitnya izin, aktivitas tambang itu benar-benar bebas dari risiko kebencanaan? Faktanya hari ini kita melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Bagas menyebut, data pemerintah yang akademisi kutip bahkan menunjukkan adanya deforestasi cukup besar di kawasan Gunung Slamet, dengan luasan mencapai puluhan hektare. Menurutnya, data tersebut perlu penelusuran lebih jauh, termasuk kaitannya dengan aktivitas pertambangan.
“Perlu cek apakah deforestasi ini ada kaitannya dengan aktivitas tambang di sana. Tapi jangan berhenti hanya pada identifikasi legal atau tidaknya,” ujarnya.





