SEMARANG, beritajateng.tv – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah menilai kemunculan kayu gelondongan dalam banjir bandang yang melanda kawasan kaki Gunung Slamet menjadi indikasi serius adanya persoalan lingkungan di wilayah tersebut.
Banjir bandang dan longsor terjadi di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Pemalang, Tegal, Banyumas, dan Purbalingga, pada 23-24 Januari 2026 lalu.
Staff Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan WALHI Jawa Tengah, Bagas Kurniawan, mengatakan fenomena banjir yang membawa material kayu seharusnya menjadi peringatan penting bagi pemerintah. Ia membandingkan kejadian di Jawa Tengah dengan bencana serupa yang sebelumnya terjadi di Sumatera.
“Kalau kita kembali ke bencana di Sumatera, sebenarnya itu harusnya jadi pembelajaran penting bagi pemerintah. Karena banyak hal yang baru kita ketahui justru setelah bencana terjadi, termasuk ketika banjir membawa kayu-kayu gelondongan,” kata Bagas saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Selasa, 27 Januari 2026.
BACA JUGA: Viral Gelondongan Kayu di Pemalang dan Tegal Usai Banjir Bandang, BPDB Jateng Belum Tahu Asalnya
Menurut Bagas, kayu gelondongan yang terbawa arus banjir merupakan indikasi adanya aktivitas deforestasi di kawasan hutan, baik yang bersifat legal maupun ilegal.
“Karena banjir membawa gelondongan itu, kita jadi tahu ternyata ada banyak aktivitas deforestasi di tengah-tengah hutan, yang mungkin selama ini tidak kita ketahui,” ujarnya.
Ia menekankan, bencana alam sering kali membuka fakta-fakta ekologis yang sebelumnya luput dari perhatian publik maupun pemerintah.
BMKG Sudah Keluarkan Peringatan Cuaca, Bagas Nilai Mitigasi Pemerintah Lemah
Selain faktor kerusakan lingkungan, Bagas menyoroti aspek cuaca ekstrem yang sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. Ia menyebut BMKG telah memberikan peringatan terkait potensi hujan dengan intensitas tinggi, termasuk di wilayah Jawa Tengah.
“Kita juga dapat informasi dari BMKG bahwa intensitas hujan belakangan ini sangat tinggi, terutama di akhir dan awal tahun. Peringatan itu sebenarnya sudah muncul,” ungkapnya.
Kendati begitu, Bagas menilai kesiapan pemerintah dalam mitigasi bencana masih lemah.
“Yang saya lihat, kita tidak siap. Pemerintah kita tidak siap untuk mitigasinya. Padahal BMKG sudah memaparkan daerah-daerah rawan, dan salah satunya Jawa Tengah,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi lingkungan di Jawa Tengah saat ini juga dinilai tidak dalam keadaan baik-baik saja, terutama di kawasan pegunungan.
Aktivitas Tambang dan Alih Fungsi Lahan jadi Sorotan
Bagas juga menyoroti maraknya aktivitas di lereng Gunung Slamet yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Salah satunya adalah aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan di kawasan pegunungan.
“Di lereng Gunung Slamet itu banyak sekali aktivitas yang mengorbankan lingkungan. Banyak alih fungsi lahan yang berujung pada deforestasi, salah satunya aktivitas tambang,” ujarnya.
Ia menyinggung respons pemerintah yang sebelumnya menyatakan bahwa salah satu tambang di kawasan tersebut merupakan tambang legal dan berizin, sebagaimana penuturan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.
Namun, menurut Bagas, pendekatan yang hanya menitikberatkan pada aspek legalitas izin justru mengaburkan risiko ekologis yang bakal timbul.
“Kami menyayangkan ketika sebuah aktivitas hanya melihat boleh atau tidaknya karena berizin. Seolah-olah ketika berizin, aktivitas itu tidak punya risiko terhadap kebencanaan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apakah penerbitan izin tambang benar-benar disertai kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap lingkungan dan potensi bencana.
BACA JUGA: Gegara Pintu Kontainer Terbuka, Muatan Pelet Kayu Tumpah di Jalan Raya Bawen Hingga 50 Meter Lebih
“Apakah benar dengan terbitnya izin, aktivitas tambang itu benar-benar bebas dari risiko kebencanaan? Faktanya hari ini kita melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Bagas menyebut, data pemerintah yang akademisi kutip bahkan menunjukkan adanya deforestasi cukup besar di kawasan Gunung Slamet, dengan luasan mencapai puluhan hektare. Menurutnya, data tersebut perlu penelusuran lebih jauh, termasuk kaitannya dengan aktivitas pertambangan.
“Perlu cek apakah deforestasi ini ada kaitannya dengan aktivitas tambang di sana. Tapi jangan berhenti hanya pada identifikasi legal atau tidaknya,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah saat ini terlalu mudah dalam menerbitkan izin aktivitas ekstraktif tanpa benar-benar mempertimbangkan risiko kebencanaan yang mungkin timbul.
“Menurut kami, pemerintah belum benar-benar serius menimbang risiko dari izin yang terbit terhadap potensi bencana,” kata Bagas.
Lebih jauh, WALHI Jawa Tengah turut mendorong pengetatan perizinan menjadi pintu masuk penting dalam upaya mitigasi bencana ke depan.
“Kalau pemerintah bisa lebih ketat dalam menerbitkan izin, aktivitas pertambangan bisa ditekan, deforestasi bisa dikurangi, dan mitigasi bencana bisa dilakukan dengan lebih baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





