“Data kasus kekerasan seksual memang hampir separuh dari total pengaduan langsung yang masuk ke kami. Tapi jumlah keseluruhan bisa lebih banyak karena kami juga menangani rujukan dari luar (kabupaten/kota),” terangnya.
Perihal pendampingan, ia menyebut visum terhadap korban menjadi langkah awal yang pihaknya lakukan. Saat ini, UPTD PPA Jateng telah bermitra dengan tujuh rumah sakit milik Pemprov untuk keperluan visum.
“Kemarin salah satu korban dari Kabupaten Semarang sempat visum di RS Adi Artha dan berlanjut di RS Bhayangkara. Hasilnya sama,” jelas Eka.
BACA JUGA: DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang
Tak hanya visum, pendampingan psikologis juga menjadi layanan utama yang pihaknya lakukan.
“Kami lakukan penguatan psikologis agar korban bisa tenang dan mengambil sikap untuk melanjutkan proses hukum. Bila korban siap, kami akan dampingi ke kepolisian,” sambung Eka.
Menurut keterangannya, kasus kasus kekerasan seksual hampir merata terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Hampir tidak ada daerah yang bebas dari kekerasan seksual. Ini merata dan marak, terutama yang menyasar anak-anak,” pungkas Eka. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





