Jateng

Kekerasan Seksual Online Marak di Jawa Tengah, Modus Pelaku Curhat hingga Minta Foto Sensitif

×

Kekerasan Seksual Online Marak di Jawa Tengah, Modus Pelaku Curhat hingga Minta Foto Sensitif

Sebarkan artikel ini
KBGO
Kepala UPTD PPA Jateng, Eka Suprapti, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 24 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) masih mendominasi laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Tengah.

Kepala UPTD PPA Jateng, Eka Suprapti, mengungkap hampir separuh pengaduan yang masuk hingga pertengahan tahun ini berkaitan dengan jenis kekerasan tersebut.

“Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tren tertinggi masih kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO). Ini marak sekali,” ungkap Eka saat dijumpai di kantornya, Selasa, 24 Juni 2025.

BACA JUGA: Suara Perempuan, Suara Perubahan: Gerakan Mahasiswa Melawan Kekerasan

Eka menuturkan, kasus KBGO umumnya dimulai dari hubungan pertemanan di media sosial. Kemudian, kata dia, hubungan maya itu berkembang menjadi tindakan manipulatif atau grooming.

Dalam banyak kasus, Eka menuturkan pelaku mengajak korban, utamanya anak-anak, untuk berbagi konten pribadi yang kemudian mereka salah gunakan untuk mengancam maupun memaksa korban mengikuti kemauan pelaku.

“Korban diajak curhat lalu pelaku merekam atau memfoto hal-hal yang sifatnya sensitif. Lalu digunakan untuk menekan korban, ini banyak sekali,” terang Eka.

Gaet polisi siber untik cegah KBGO

Kata Eka, masifnya penggunaan media digital tanpa adanya pengawasan menimbulkan celah kekerasan berbasis daring. Oleh sebabnya, Eka menegaskan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum, utamanya kepolisian siber.

“Kami masih sangat membutuhkan kerja sama dengan kepolisian, terutama yang kaitannya dengan siber, karena banyak platform media sosial yang disalahgunakan,” tegas Eka.

Eka memaparkan, saat ini kepolisian berencana membentuk satuan khusus yang menangani kejahatan siber, utamanya KBGO. Ia berharap, langkah itu bisa memperkuat upaya pelacakan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan berbasis daring.

Ada 50 kasus kekerasan seksual hingga Juni 2025 di Jateng

Hingga pertengahan 2025, UPTD PPA Jateng mencatat lebih kurang 50 kasus kekerasan yang masuk dalam pengaduan langsung. Namun, kata Eka, angka itu bisa lebih tinggi jika menyertakan kasus rujukan dari kabupaten/kota maupun provinsi lain.

“Data kasus kekerasan seksual memang hampir separuh dari total pengaduan langsung yang masuk ke kami. Tapi jumlah keseluruhan bisa lebih banyak karena kami juga menangani rujukan dari luar (kabupaten/kota),” terangnya.

Perihal pendampingan, ia menyebut visum terhadap korban menjadi langkah awal yang pihaknya lakukan. Saat ini, UPTD PPA Jateng telah bermitra dengan tujuh rumah sakit milik Pemprov untuk keperluan visum.

“Kemarin salah satu korban dari Kabupaten Semarang sempat visum di RS Adi Artha dan berlanjut di RS Bhayangkara. Hasilnya sama,” jelas Eka.

BACA JUGA: DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang

Tak hanya visum, pendampingan psikologis juga menjadi layanan utama yang pihaknya lakukan.

“Kami lakukan penguatan psikologis agar korban bisa tenang dan mengambil sikap untuk melanjutkan proses hukum. Bila korban siap, kami akan dampingi ke kepolisian,” sambung Eka.

Menurut keterangannya, kasus kasus kekerasan seksual hampir merata terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Hampir tidak ada daerah yang bebas dari kekerasan seksual. Ini merata dan marak, terutama yang menyasar anak-anak,” pungkas Eka. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp