Scroll Untuk Baca Artikel
Catatan Editor

Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung

×

Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung

Sebarkan artikel ini
study tour Jawa Tengah
Ilustrasi study tour. (Foto: Freepik)

Faktanya, sejumlah pihak menilai kecelakaan yang terjadi lebih karena armada bus yang kurang layak dan pengemudi yang kerap kelelahan. Penting untuk memilih travel agent dan perusahaan transportasi yang mumpuni agar kejadian tersebut tak terulang.

Ironisnya, larangan tersebut ini muncul saat pemerintah sedang giat-giatnya menggencarkan sektor pariwisata yang mulai bangkit kembali pasca pandemi Covid-19. Larangan ini juga bertentangan langkah pemerintah menggembar-gemborkan agar berwisata di Indonesia saja saat banyak WNI plesir ke luar negeri.

Pariwisata dapat menjadi penunjang perekonomian suatu negara. Sektor ini memberikan multiplier effect yang besar dan menciptakan lapangan kerja karena banyak pihak yang terlibat. Pelaku wisata seperti biro perjalanan, perusahaan transportasi, pengelola destinasi, kuliner, hingga toko oleh-oleh semua kebagian rezeki.

BACA JUGA: Bukan Kecelakaan Bus SMK Lingga Depok, Ini Alasan Komisi E DPRD Jateng Setuju Larangan Study Tour

Kebijakan zero pungutan Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (yang hingga saat ini masih berlaku) rasanya juga tak relevan. Terlebih Ganjar sudah tak lagi menjabat sejak 5 September 2023 lalu.

Gara-gara kebijakan viral

Tentu kita tak berharap siswa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut hanya dengan alasan sekolah atau komite sekolah tak boleh menarik pungutan apapun.

Masih lekat di benak kita saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memecat Kepala SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Widodo gara-gara menarik infak untuk pembangunan mushola. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan mengangkat nama Ganjar.

Namun fakta lain terungkap saat Ketua LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir menyambangi SMKN 1 Sale, Rembang. Ia mendapati kondisi sarana prasarana sekolah yang memprihatinkan. Ruang Kepala SMKN 1 Sale meminjam ruang penjaga sekolah. Ada juga sebuah ruangan yang atapnya nyaris ambrol, tampak ada kayu dan bambu sebagai penyangga agar tak ambruk.

Kebijakan zero pungutan bakal dihapus?

SMKN 1 Sale sendiri merupakan sekolah negeri yang berada dibawah kewenangan Pemprov Jawa Tengah. Bagaimana mungkin sekolah tak boleh menarik pungutan untuk pembangunan jika Pemprov sendiri tak bisa memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang layak bagi para siswa?

Fakta lain yang tak viral di media sosial, Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, Widodo kemudian menjabat kembali. Ia menjabat lagi setelah menjalani mediasi dengan instansi terkait dan sebagian besar orang tua siswa menyatakan ikhlas memberikan infak.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid mengkritik kebijakan zero pungutan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu merugikan siswa. Hamid menilai, kebijakan zero pungutan itu tak lentur dan cenderung kaku.

BACA JUGA: Kepala SMKN 1 Sale Kembali Menjabat, Disdikbud Jateng: Tak Ada Dana Masuk Kantong Pribadi, Tapi Caranya Keliru

Ia menyebut banyak mendapatkan masukan dari pihak sekolah. Hamid meyakini jika ada survey, akan lebih banyak siswa yang setuju dengan adanya study tour. Lagipula, jika siswa atau orang tua siswa ikhlas bergotong royong mengumpulkan uang untuk, apakah masih bisa menyebutnya sebagai pungutan dan harus dilarang?

Angin segar setidaknya muncul dari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. Ia mengatakan Pemprov akan mengkaji kebijakan zero pungutan tersebut. Sebab, banyak orang tua yang berniat memberikan sumbangsih untuk kegiatan sekolah, termasuk untuk study tour. (*)

Ricky Fitriyanto
Pemimpin Redaksi beritajateng.tv

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan