Sementara itu, karena tudak mendapat izin transit dan berdialog dengan Bupati Semarang, rombongan Jateng Guyub hanya melakukan pemberangkatan jalan kaki dengan sederhana.
Pemberangkatan massa aksi jalan kaki ini dilakukan di depan tulisan Kantor Bupati Semarang. Selanjutnya para pejalan kaki melanjutkan perjalanan menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Kota Semarang.
Adapun, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang mengatakan, tidak bermaksud menolak keinginan komunitas Jateng Guyub untuk berdialog.
“Bukan tidak boleh. Kami hanya minta mengajukan permohonan resmi. Supaya mereka (perwakilan Jateng Guyub) bisa terfasilitasi, tetapi mereka mboten kerso (tidak berkenan),” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





