Melalui kegiatan tersebut, Kejari Kota Semarang mendorong agar pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tidak berhenti pada pemenuhan administrasi atau pencapaian predikat.
Lilik berharap, penguatan integritas benar-benar menjadi budaya tugas sehari-hari. Dengan begitu mampu menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)
Editor: Diaz A abidin





