Jateng

Pemkab Semarang Bebaskan Tanah Rp4 Miliar, Guna Lahan Bongkar Muat di Pasar Sayur Getasan

×

Pemkab Semarang Bebaskan Tanah Rp4 Miliar, Guna Lahan Bongkar Muat di Pasar Sayur Getasan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro di Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat, 11 September 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng,tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang membebaskan lahan di sisi Pasar Sayur Getasan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Nilainya mencapai Rp4 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, mengatakan, lahan tersebut bakal menjadi daya tampung kendaraan bongkar-muat sayuran  yang lebih luas.

“Untuk luasannya saya tidak hafal, tetapi nilai pembebasan lahan tersebut Rp 4 miliar,” katanya, di Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat, 11 September 2026.

Pembebasan lahan baru itu, kata dia, bertujuan agar aktivitas bongkar muat kendaraan yang lebih luas tak lagi menjadi penyebab kemacetan jalur Salatiga-Magelang. Sementara saat ini kapasitas parkir untuk bongkar muat sayuran di pasar tersebut terbatas.

BACA JUGA: 

“Terutama kemacetan yang terjadi mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB,” katanya,

Lebih lanjut, Sukendro bilang, dana pembebasan lahan di sisi Pasar Sayur Getasan berasal dari uang ganti kerugian (UGK) tol. Sebelumnya sejumlah aset- aset milik Pemkab Semarang terjual karena adanya proyek jalan tol.

Pembangunan Mulai 2027

Terkait rencana pekerjaan pembangunan perluasan Pasar Sayur Getasan, Sukendro mengatakan, bakal mulai pada tahun 2027 mendatang.

“Untuk saat ini lahan tersebut sudah bisa digunakan walaupun sifatnya sementara. Yang penting kendaraan tidak menumpuk di area bongkar muat sayur yang luasnya terbatas.” ucap dia.

BACA JUGA: Proyek Geotermal Gunung Ungaran Jadi PSN, Bupati Semarang Minta Pemerintah Pusat Sosialiasi Terbuka ke Warga

Terkait konsep perluasan, kata Sukendro, nantinya bangunan pasar tetap seperti awalnya untuk aktivitas jual beli. Sedangkan lahan yang telah Pemkab Semarang beli, khusus berguna untuk area bongkar- muat.

“Tidak seperti sekarang, aktivitas bongkar-muat sebenarnya tidak mencukupi,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp