Scroll Untuk Baca Artikel
Headline

Kuasa Hukum Keluarga Ingin Pelaku Perundungan dr. Aulia Dihukum Mati

×

Kuasa Hukum Keluarga Ingin Pelaku Perundungan dr. Aulia Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini
Kaprodi Undip | kuasa hukum keluaga dr aulia Misyal
Kuasa hukum korban, Misyal Achmad saat memberikan keterangan lanjutan di Polda Jateng, Kamis, 5 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Ini kan dari hp almarhum ada tiga, dari situ kita gali ada komunikasi-komunikasi, voice note, ada lewat situ,” beber Misyal.

Dalam kesempatan ini, Misyal turut menegaskan, keluarga akhirnya mengambil tindakan untuk melapor. Alasannya, pihaknya ingin perbaikan dalam sistem pendidikan dokter di Indonesia.

BACA JUGA: Pengakuan Mahasiswa PPDS Undip Soal ‘Pemalakan’ Puluhan Juta: Buat Bayari Makan Senior

Kendati demikian, ia masih enggan menyebut nama-nama siapa saja pihak yang menjadi terlapor. Namun, ia membocorkan tersangkanya bisa saja mencapai puluhan.

“Ini kita melaporkan untuk supaya polisi bisa bekerja kemanapun, kita tidak tahu kemana pun itu nanti. Makanya kita belum bisa mengungkap, menyebut nama. Bisa tersangkanya puluhan, bisa satu, belum tahu,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan