“Saya rasa mereka ini sakit secara mental. Kalau orang sakit secara mental bagaimana memperbaiki mengobati orang sakit, dan memiliki empati,” tegas Misyal.
Keluarga dr. Aulia Minta Kemenkes bentuk satgas
Lebih lanjut, Misyal mengungkap pihaknya kini telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus bullying. Alasannya, hotline yang ada saat ini tidak efektif.
Satgas itu nantinya, lanjut Misyal, bertugas untuk membuktikan apabila ada dokter yang terlibat. Jika terbukti, maka pelaku akan satgas berhentikan menjadi dokter dan tidak hanya hukum administrasi.
“Harus bentuk satgas yang ada unsur kepolisian, kejaksaan, praktisi hukum untuk membentuk satgas anti bullying. Di mana semua pelaku bullying harus proses pidana,” ungkapnya.
BACA JUGA: Keluarga dr. Aulia Tanggapi Penetapan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip: Mudah-mudahan Ada Lagi
Pada kesempatan ini, Misyal juga turut mengungkapkan kekecewaannya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ia rasa kurang berkontribusi dalam mengungkap kasus tersebut. Padahal, korban merupakan anggota IDI.
“Kenapa IDI tidak menyiapkan lawyer saat itu untuk mendampingi korban. Harusnya bukan saya yang mendampingi, tapi dari IDI. Kok dia pilih pelakunya bukan korbannya, aneh ini,” tukasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi