SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy menyuarakan kekecewaan atas status Aipda Robig Zaenudin yang masih tercatat sebagai anggota polisi.
Penembakan terhadap Gamma, siswa SMK Negeri 4 Semarang, telah masuk tahap persidangan. Namun, pelaku belum dicopot dari kepolisian.
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, menyatakan bahwa kondisi ini sangat melukai hati keluarga. Menurutnya, sulit menerima kenyataan bahwa pelaku pembunuhan masih menikmati fasilitas dan gaji dari institusi Polri.
BACA JUGA: Aipda Robig Polisi Penembak Pelajar Mulai Sidang, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Maksimal
“Keluarga trauma dan mempertanyakan, kenapa polisi pembunuh tidak dipecat. Itu menyakiti keluarga korban,” tegas Zainal, Selasa, 8 April 2025.
Ia juga menyebut, status Robig yang belum berubah membuka peluang pelaku mendapat perlakuan istimewa.
“Dia enak masih dapat fasilitas dari Polri, masih dapa gaji. Pembunuh kok masih digaji,” tuturnya.
BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, Aipda Robig Zaenudin Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Robig memang belum pihaknya copot. Alasannya, proses banding masih berjalan.
Ia juga menyebut Aipda Robig Zaenudin sudah kehilangan sebagian hak sebagai anggota, meski enggan menjelaskan rinciannya.
Soal kapan sidang lanjutan akan berlangsung, Artanto belum bisa memberi kepastian. Ia menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Bidpropam.
TONTON JUGA: Video Keberatan! Aipda Robig Tolak Dakwaan Jaksa Atas Kematian Pelajar SMK
Meski begitu, Artanto membantah ada niat untuk menunda-nunda proses hukum terhadap Robig.
“Kami tetap serius tangani kasus ini dan jalankan semuanya secara transparan,” tandasnya. (*)





