Hukum & Kriminal

Kematian Dosen Untag Masih Misteri, Polisi Belum Bisa Buktikan Keterlibatan AKBP Basuki

×

Kematian Dosen Untag Masih Misteri, Polisi Belum Bisa Buktikan Keterlibatan AKBP Basuki

Sebarkan artikel ini
polda jateng kasus semarang
Polda Jawa Tengah menggelar audiensi dengan perwakilan Mahasiswa Untag sekaligus konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 19 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvPolda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkap Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang sudah melakukan olah TKP di Kostel Mimpi Inn.

Saat ini, kasus kematian Levi tengah dalam proses penyidikan. Kendati begitu, Dwi menegaskan Polda Jawa Tengah belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak.

Hal itu Dwi ungkap saat audiensi dengan perwakilan mahasiswa Untag Semarang di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 19 November 2025 sore.

“Langkah yang dilakukan oleh Polri adalah melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa orang terkait di lokasi tersebut. Proses saat ini masih dalam tahap penyidikan, kami belum bisa menentukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Proses masih berjalan terus,” ujar Dwi.

BACA JUGA: Puluhan Warga Masih Tertimbun Longsor Majenang Cilacap, Polda Jateng Kerahkan Personel Tambahan

Selain itu, Dwi membenarkan Polrestabes Semarang telah melakukan otopsi jenazah Levi di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Hanya saja, kata dia, hasil otopsi belum ia dapatkan.

“Hasil otopsi tersebut sementara ini secara tertulis belum kami dapatkan. Kemudian nanti akan kami sandingkan hasil tersebut dengan perkembangan-perkembangan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Sementara saat ini prosesnya masih dalam proses penyidikan,” pungkas dia.

Propam periksa AKBP B, tegaskan beri sanksi tegas jika terbukti terlibat

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar mengungkap pihaknya telah menurunkan tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk menyelidiki keterlibatan AKBP Basuki alias B terhadap kasus kematian Levi.

“Kemarin kami dapat informasi dari Polsek Gajahmungkur telah ditemukan seorang wanita meninggal dunia. Kemudian ada dugaan keterkaitan dengan salah satu oknum dari anggota Polda Jateng yang berinisal B,” tutur Saiful.

“Mendasari informasi itu, kami sudah menurunkan tim Paminal Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami sudah turunkan tim khusus untuk menangani hal ini, mengecek kebenaran dari informasi tersebut,” sambung dia.

Saiful menegaskan, tim Paminal telah bekerja sejak Selasa untuk menelusuri dugaan keterlibatan AKBP B dalam kasus kematian Levi.

Tim tersebut, kata dia, melakukan pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Semarang.

“Tim ini bekerja dari kemarin, sudah mendatangi TKP, sudah memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi dan juga koordinasi dengan Polrestabes Semarang dalam hal yang menangani kasus penyebab dari kematian korban ini.”

Ia menyebut proses pendalaman saat ini masih berjalan, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap AKBP B.

“Insyallah nanti ketika sudah jelas semuanya terang-benderang, karena memang saat ini kita masih pendalaman terkait pemeriksaan saksi, kemudian pengumpulan alat bukti, termasuk juga kita sudah memeriksa oknum polisi berinisial B itu. Saat ini masih proses pemeriksaan dan pendalaman kami,” ujar dia.

BACA JUGA: Tiga CCTV Polda Jateng Rusak saat Kecelakaan Iko Juliant, Kabid Humas: Jaringan Putus, Ada Perbaikan Gedung Borobudur

Saiful menegaskan, Propam akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran kode etik oleh AKBP B.

“Dan kami pastikan nanti ya ketika memang terbukti dia melakukan pelanggaran secara kode etik kepolisian, Insyallah kami tidak akan ragu. Kita akan tindak tegas siapapun anggota yang melanggar aturan internal yang berlaku di kepolisian,” tegas dia.

Saiful memastikan Propam tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapa pun yang melanggar aturan, baik pidana, kode etik, maupun disiplin.

“Sekali lagi kami pastikan dari Propam tidak akan pandang bulu ya, kita akan tindak tegas siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik itu pidana, kode etik, maupun pelanggaran disiplin,” pungkas Saiful. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran