Jateng

Pasca Banjir Lumpur di Tuntang, DLHK Jateng Pastikan PT JTAB Sudah Pulihkan Lingkungan Proyek

×

Pasca Banjir Lumpur di Tuntang, DLHK Jateng Pastikan PT JTAB Sudah Pulihkan Lingkungan Proyek

Sebarkan artikel ini
PT JTAB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, saat dijumpai usai menghadiri rapat komisi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 6 Januari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, angkat bicara perihal banjir lumpur yang disebabkan oleh proyek penataan lahan PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) di Dusun Daleman, Desa Tuntang.

Widi menyebut PT JTAB selaku pemrakarsa proyek sudah berupaya untuk memulihkan dan mengelola lingkungan terdampak. Termasuk memperbaiki saluran agar air tak mengalir ke jalanan maupun pemukiman warga.

“Ya untuk kegiatan cut and fill kemarin dari pihak pemrakarsa sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan. Laporan yang ke masuk ke kami ini sudah ada perbaikan saluran termasuk pembuatan saluran-saluran supaya air tidak melimpah ke jalan. Jadi sudah ada perbaikan,” ujar Widi saat beritajateng.tv jumpai seusai rapat komisi di Kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa, 6 Januari 2026 sore,.

Saat menanggapi perihal evaluasi yang akan DLHK lakukan, Widi memastikan upaya perbaikan yang PT JTAB lakukan sudah berjalan baik.

BACA JUGA: PT JTAB Sudah Beri Kompensasi Warga, Ketua DPRD Kabupaten Semarang: Tetap Wajib Urus Perizinan

“Ya, kemarin dari pihak pemrakarsa sudah melaporkan ke saya dan intinya sudah cukup baik, sudah sangat baik untuk upaya-upaya perbaikan lingkungannya, begitu,” terang Widi.

Menanggapi pernyataan Dinas ESDM Jawa Tengah yang menyebut proyek JTAB tidak memerlukan izin tambang, melainkan izin pembangunan sipil, Widi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, aktivitas yang PT JTAB lakukan memang masuk kategori penataan lahan atau cut and fill untuk rencana pembangunan, bukan kegiatan pertambangan.

“Ya, karena itu lebih kepada kegiatan cut and fill untuk rencana pembangunan di sana,” kata Widi.

Namun demikian, Widi mengaku belum mengetahui secara pasti hingga kapan aktivitas penataan lahan tersebut akan berlangsung. Ia menyebut informasi teknis terkait durasi proyek berada di kewenangan pemrakarsa.

“Kalau untuk sampai kapan kegiatannya berlangsung, saya kurang tahu,” pungkasnya.

Direktor Utama PT JTAB sampaikan permintaan maaf, berikan kompensasi dan bantuan sosial